Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 136

Tindak Lanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Tim Pokja

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah-langkah awal.

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” katanya.*

Pria di Kendari Ditangkap Polisi Usai Banting dan Cekik Wanita

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pria berinisial AW tega melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita inisial IN, Senin 17 November 2025.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan kejadian bermula saat korban hendak pulang menuju ke kost yang beralamat di Jalan H. Supu Yusuf.

Ia mengatakan alangkah terkejutnya, pelaku secara tiba-tiba datang mencekik dan membanting korban.

“Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung mencekik dan membanting korban,” kata Welliwanto Malau.

Lanjut, kata dia, korban kemudian berpura-pura pingsan untuk mengelabui pelaku. Tak lama, pelaku menghentikan tindakannya dan segera meninggalkan korban.

“Lalu korban berpura-pura pingsan lalu pelaku pergi meninggalkan korban,” ujarnya.

Merasa keberatan dengan tindakan ini, korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Kendari agar di proses berdasarkan hukum yang berlaku.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan sehingga datang melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polresta Kendari,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta rupiah.(Amin)*

Sidang Korupsi Pertambangan Kolut, Hakim Minta JPU Hadirkan ‘Timber’

0

KENDARIKINI.COM – Sidang lanjutan kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Itara yang digelar di PN Tipikor baruga Kota Kendari Senin 17 November 2025 kembali bergulir.

Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Arya Putera Negara dihadiri oleh tiga orang saksi dari sepuluh yang dijadwalkan hadir.

Dalam sidang, nama Timber yang diketahui sebagai mantan calon wakil bupati Kolaka Utara itu kembali disebut sebut dalam persidangan yang digelar PN tipikor baruga kota kendari.

Timber diketahui turut terlibat dan menikmati hasil dari pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara sulawesi tenggara bahkan salah satu saksi yang kini sebagai terdakwa dalam persidangan lalu juga menyebut nama timber.

Alhasil, dalam persidangan, Majelis hakim perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengahadirkan Timber sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada Rabu 19 November 2025 mendatang.

Ia menyebut, di eks IUP PT PCM bukan hanya dirinya yang melakukan aktifitas penambangan ilegal, melainkan ada beberapa nama.

Diantaranya, mantan Calon Wakil Bupati Kolut, Timber, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kolut Gafur, H. Binu, Ko Andi, Erwin, dan Yomi.*

Main Bola Berujung Duka, Dua Pemuda di Konawe Meninggal Dunia Akibat Tersambar Petir Dilapangan

0

KENDARIKINI.COM – Peristiwa tragis menimpa dua orang pemuda di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 17 November 2025.

Dua pemuda masing-masing bernama Asep Junedi dan Nasir ini meninggal dunia akibat tersambar petir.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo membenarkan adanya peristiwa naas ini.

Ia mengatakan bahwa peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA, dimana sekelompok pemuda sedang bermain bola dilapangan Desa Morosi, Kecamatan Morosi.

“Ada dua pemuda di Morosi kena petir sekitar jam 17.30 WITA di lapangan bola Desa Morosi sekelopok pemuda main bola,” katanya saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com.

Lanjut, kata dia, dua orang pemuda ini kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari. Namun sayangnya, nyawa keduanya tak dapat diselamatkan.

“Dua orang terkena sambaran petir kami larikan ke rs bayangkara namun tidak tertolong, mereka MD,” tutupnya.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari aktivitas luar ruangan saat cuaca buruk guna mencegah kejadian serupa.(Amin)*

Baksos di Sumbawa, Kapolda NTB Dorong Koperasi Tambang Jadi Motor Kesejahteraan

0

KENDARIKINI.COM — Suasana Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11/2025), dipenuhi tamu penting dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga jajaran kepolisian lintas provinsi. Di tengah agenda besar itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. menegaskan komitmen kuat Polri, dalam mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa.

Bhakti sosial tersebut menjadi momentum penting, karena diselenggarakan sebagai bentuk implementasi program “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto—khususnya pada poin 3, 4, 5, 6 dan 8 yang berfokus pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat.

Acara turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, Kantor Staf Presiden, Forkopimda NTB, sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai provinsi, hingga tokoh agama, akademisi, dan para ketua koperasi di wilayah Pulau Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menjelaskan, penyaluran sisa hasil usaha (SHU) tahun ini, diarahkan langsung untuk memperkuat agenda pembangunan nasional.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,” ungkapnya.

Kapolda NTB memaparkan delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, di antaranya penguatan kesejahteraan anggota koperasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang termasuk UMKM dan pelatihan kerja, peningkatan akses pendidikan lewat beasiswa, penguatan layanan kesehatan dan bantuan alat kesehatan, pengembangan infrastruktur lokal seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik.

Selain itu, SHU juga diprioritaskan untuk program lingkungan berkelanjutan termasuk rehabilitasi pascatambang, penguatan cadangan modal koperasi, dan program sosial kemasyarakatan untuk komunitas sekitar tambang.

“Dengan langkah-langkah ini, kami memastikan peran koperasi tambang bukan hanya soal bisnis, tapi berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Kapolda NTB.

Pada kegiatan tersebut, SHU disalurkan kepada 29 desa di 5 kecamatan, dengan total penerima manfaat mencapai 3.403 orang. Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama para pimpinan daerah yang hadir.

Kapolda NTB menyebut angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi nyata dari kerja sama antara koperasi, masyarakat, pemerintah, dan Polri.

“Kami berharap penyaluran SHU ini memperkuat kontribusi koperasi, dalam mendukung pembangunan nasional. Semoga apa yang dilakukan hari ini, membawa manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan daerah tambang,” tuturnya.

Dalam penutupnya, Kapolda NTB menekankan jika Polri akan terus mendukung penguatan koperasi, sebagai pilar ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah-daerah yang bersentuhan dengan sektor pertambangan.

“Ini bukan hanya tentang SHU, tapi tentang bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” tutupnya.*

Hendak Beli Rokok Diwarung, Pengemudi Mobil Truk Tabrak Pemotor di Konsel

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Poros Torobulu Punggaluku, tepatnya di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Senin 17 November 2025.

Kecelakaan ini melibatkan mobil truk Mitsubishi Canter dengan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, IPTU Muh. Subhan menjelaskan kecelakaan ini bermula saat pengemudi mobil, Muh. Sandi Eka Putra (21), melaju dari arah Punggaluku menuju Torobulu.

Saat itu, Muh. Sandi Eka Putra hendak berbelok ke jalur kanan menuju warung untuk membeli rokok. Namun tanpa disadari, muncul pengemudi motor, Saeno (53), dari arah yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan.

“Karena tidak memperhatikan pengendara yang bergerak berlawanan arah sehingga tidak sadar tiba-tiba menabrak sepeda Motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai oleh Saeno dari sisi depan kiri mobil truk Mitsubishi Canter,” jelasnya.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi motor mengalami patah tulang kaki, kepala robek bagian kanan, luka lecet bagian pipi dan lutut. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka luka.

Ia menambahkan adapun total kerugian materil dari kecelakaan ini diperkirakan senilai Rp4 juta rupiah.

Kecelakaan ini merupakan peristiwa yang telah terjadi berulang kali di Konawe Selatan. Unit Satlantas Polres menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara guna menghindari kecelakaan lalu lintas.(Amin)*

Delapan Rumah di Kamaru Buton Hangus Dilahap Sijago Merah

0

KENDARIKINI.COM – Sebanyak delapan rumah hangus dilahap sijago merah di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton pada Minggu malam 16 November 2025.

Kapolsek Lasalimu IPDA Munawar yang dikonfirmasi via pesan Whats App Senin 17 November 2025 membenarkan peristiwa tersebut.

“Bahwa benar telah terjadi kebakaran rumah yg terjadi di Dusun Sampua Batu, Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu. Dugaan awal kebakaran terjadi dari salah satu rumah warga La Maidi, rumah tersebut dalam keadaan kosong kemudian api menjalar kebeberapa rumah disekitarnya dikarenakan kondisi angin karena posisi rumah warga berhadapan dengan laut,” jelasnya.

Sambungnya akibat peristiwa tersebut 8 (Delapan) unit rumah ikut hangus terbakar.

“Sehingga mengakibatkan sebanyak 8 unit rumah ikut terbakar, sumber api yang mengakibatkan terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

“Total kerugian kami belum bisa memperkirakan karena para korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma akibat dari kejadian kebakaran tersebut, dan Korban jiwa tidak ada,” pungkasnya.

Dirkrimsus Polda Sultra Pantau Langsung Pengendalian Harga Beras di Distributor Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tim Satgas Daerah Pengendalian Harga Beras melakukan pemantauan harga di sejumlah distributor beras di Kota Kendari, Senin 17 November 2025.

Pemantauan tersebut dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman yang merupakan koordinator Satgas Daerah Pengendalian Harga Beras Sultra.

Dalam kegiatan itu juga melibatkan perwakilan Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sultra dan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan pemantauan harga beras itu dilakukan untuk mengecek dan memastikan kebutuhan Sembako terutama harga beras masih aman.

“Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung harga beras di pasaran dan memastikan ketersediaan stok pangan masih aman di wilayah Sultra,” ujarnya.

Dodi menambahkan, dari hasil pemantauan harga beras masih stabil di beberapa Distributor dan stok terpenuhi. Tidak ditemukan adanya lonjakan harga beras.

“Kami berkomitmen menjaga agar harga beras tetap stabil dan sesuai HET. Kami terus melakukan pemantauan rutin, pembinaan, dan evaluasi berkelanjutan guna menjaga ketersediaan beras yang aman, stabil, dan sesuai kebijakan nasional,” pungkasnya.*

Jatuh dari Atas Plafon, Pria di Konawe Diringkus Curi Barang Kios Sembako

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pria inisial S ditangkap saat melakukan aksi pencurian di salah satu kios Kampung Jawa, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe pada Minggu 16 November 2025 malam.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo. Ia mengatakan korban inisial SO melihat pelaku masuk dalam kiosnya melalui kamera CCTV.

“Pada saat korban berada dikamar rumahnya tiba-tiba korban melihat dimonitor CCTV yang berada di kamarnya terlihat ada seseorang yang tidak dikenal berada didalam kios sembako miliknya,” kata Heder Payapo, Senin 17 November 2025.

Kemudian korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk memeriksa kondisi didalam kios.

Ia menambahkan pelaku berusaha kabur melalui plafon, namun warga berhasil meringkusnya.

“Pelaku berusaha lari dengan cara memanjat keatas plafon dan pada saat turun dari garasi mobil yang berada di samping kios, pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Bondoala dan akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan.(Amin)*

Begini Kata Guru Besar Hukum Tata Negara Soal Putusan MK tentang Polri

0

KENDARIKINI.COM — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.

Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.

Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.

Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan misinformasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan—jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif.*

Polri Laksanakan Trauma Healing di Lokasi Bencana Tanah Bergerak

0

KENDARIKINI.COM – Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Bhakti Kesehatan, Trauma Healing, dan Kerja Bakti di lokasi bencana tanah bergerak Dusun Karangtengah, Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini digelar untuk membantu warga yang terdampak sekaligus mendukung pemulihan awal di wilayah yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.

Sebanyak 66 personel dari Satsamapta, Sie Dokkes, Tim Polwan, dan Sie Humas diterjunkan. Kehadiran personel lintas fungsi ini memastikan bahwa penanganan di lapangan dapat berjalan lebih menyeluruh—mulai dari pengamanan kawasan, evakuasi barang-barang penting, hingga layanan kesehatan dan pendampingan psikologis. Personel juga membantu melakukan pelokalan pada area terdampak untuk mengurangi risiko tambahan apabila terjadi pergerakan tanah susulan.

Di sisi kesehatan, Tim Dokkes membuka layanan pemeriksaan gratis bagi warga, termasuk pengecekan tensi, konsultasi medis, pemberian obat, dan vitamin. Pelayanan ini diperlukan mengingat banyak warga yang masih mengungsi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi darurat. Tim Polwan turut memberikan pendampingan trauma healing bagi warga, terutama anak-anak yang terdampak secara psikologis. Hiburan edukatif berupa wayang lalu lintas dihadirkan untuk membantu memulihkan suasana sekaligus menyampaikan pesan keselamatan dengan cara yang ringan dan mudah dipahami.

Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, Polres Purbalingga juga menyalurkan bantuan sembako kepada dapur umum yang beroperasi di sekitar lokasi bencana. Bantuan tersebut meliputi minyak goreng, air mineral, mie instan, telur, beras, ikan kaleng, dan roti. Ketersediaan logistik ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan makan warga selama masa tanggap darurat.

Aktivitas bencana tanah bergerak di Desa Maribaya sendiri telah terdeteksi sejak Mei 2025, sehingga wilayah ini menjadi fokus pemantauan berbagai pihak. Dengan masih adanya potensi pergerakan tanah, Polres Purbalingga meningkatkan patroli sambang untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggalkan warga. Selain itu, Polri membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang memiliki ternak, hewan peliharaan, atau barang berharga yang perlu diamankan selama masa pengungsian agar tidak terjadi kehilangan atau kerusakan.

Sampai saat ini kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polres Purbalingga akan terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, pemerintah desa, dan relawan untuk memantau perkembangan situasi di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi hingga kondisi kembali stabil dan aman.*

Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Bhayangkara Resmi Dibuka, Tersedia Beasiswa Penuh

KENDARIKINI.COM – SMA Kemala Taruna Bhayangkara kembali membuka penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. Pendaftaran ini dibuka secara online mulai Selasa 28 Oktober sampai Minggu 30 November 2025.

Kabag SDM Polresta Kendari KOMPOL Masriani melalui Paur Subbagdalpers IPDA La ode Safkam Sakti mengatakan bahwa pendaftaran ini tanpa dipungut biaya, calon murid bisa mengakses langsung link pendaftaran melalui s.id/SPMBKTB26-27.

Adapun berkas yang dibutuhkan yakni sebagai berikut:

Data Diri Siswa
-Scan transkrip nilai rapor SMP semester 1-4 (asli; jika fotocopy, harus legalisir).
-Pas foto calon siswa berwarna ukuran 3×4 cm terbaru.
-Scan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk siswa yang bersekolah di Indonesia.
-Scan akta kelahiran.
-Scan kartu keluarga (KK).
-Scan surat rekomendasi dari kepala sekolah/guru.Contoh surat rekomendasi bisa dilihat dari tautan berikut: bit.ly/Contoh Surat RekomendasiSPMBKTB.
-Scan kartu BPJS/KIS/AKSES calon siswa (jika ada).
-Scan sertifikat prestasi nasional dan/atau Internasional (jika ada).
-Scan hasil tes IQ (opsional).

Data Diri Orang Tua Wali

-Scan KTP Ayah/Ibu/Wali (dua yang paling relevan) Ayah/Wali dan Ibu/Wali.
-Scan kartu BPJS/KIS/AKSES orang tua/wali.
-Scan slip gaji tertinggi dari orang tua/wali selama 3 bulan terakhir (Apabila pekerjaan sektor informal/tidak memiliki slip gaji dapat menggunakan surat keterangan penghasilan dari RT/RW setempat).
-Scan tagihan/token listrik 3 bulan terakhir sesuai alamat rumah domisili.
-Foto rumah (tampak depan, ruang tamu, dapur) sesuai alamat rumah domisili.
-Surat pernyataan pendaftaran SPMB. Silakan unduh template surat dari tautan berikut: bit.ly/Surat Pernyataan SPMB.

Lebih lanjut, kata dia, SMA ini juga menyediakan beasiswa penuh untuk seluruh murid.

“Beasiswa penuh tersedia untuk seluruh murid,” kata La ode Safkam Sakti, Senin 17 November 2025.

Ia menambahkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ini berasrama dengan kurikulum International Baccalaureate (IB).

Selain itu, SMA ini dikelola oleh tenaga pendidikan yang memiliki pengalaman mumpuni dalam mempersiapkan lulusan terbaik dengan nilai nilai kebhayangkaraan.

“SMA IB yang dikelola manajemen berpengalaman,” tutupnya.

Untuk diketahui, penerimaan ini terbuka untuk semua putra dan putri Indonesia. Bagi yang ingin berminat, segera mendaftarkan diri.(Amin)*

Kapolres Wakatobi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Anoa

0

KENDARIKINI.COM — Kepala Kepolisian Resor Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Anoa 2025 di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Wakatobi, Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-Wangi, Senin (17/11/2025)

Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, Basarnas, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, pejabat utama Polres, dan para Kapolsek jajaran. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat langkah bersama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Wakatobi.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa syukur karena apel gelar pasukan dapat terlaksana dengan baik. Ia menegaskan bahwa dinamika lalu lintas saat ini berkembang sangat cepat, dipengaruhi pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kondisi ini, menurutnya, memicu beragam persoalan, mulai dari kemacetan hingga meningkatnya risiko kecelakaan yang berdampak pada keselamatan masyarakat.

Kapolres menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Koordinasi antarinstansi disebutnya menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan lalu lintas di lapangan.

Operasi Zebra Anoa 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif, seperti edukasi keselamatan, sosialisasi etika berlalu lintas, hingga pemanfaatan media cetak, elektronik, dan manajemen media Lantas Polda Sultra sebagai penguat informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yaitu:

1. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Penggunaan knalpot brong.
9. Balap liar.

Kapolres berharap pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2025 mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, operasi ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Operasi Lilin 2025.

Di akhir amanatnya, Kapolres menegaskan agar seluruh personel selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kesehatan, baik bagi petugas maupun masyarakat. Penindakan pelanggaran di lapangan diminta dilakukan secara selektif prioritas dan humanis, terutama terhadap jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

“Selamat melaksanakan tugas Operasi Zebra Anoa 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan perlindungan dan kelancaran bagi kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Kapolres.*

CIMB Niaga Hadirkan Solusi Wealth Management Terkini melalui Wealth Xpo 2025

0

KENDARIKINI.COM – Ketidakpastian ekonomi global, inflasi, dan volatilitas pasar kerap menjadi tantangan utama nasabah dan masyarakat yang ingin berinvestasi untuk menjaga kekayaan mereka. Di tengah dinamika tersebut, kebutuhan terhadap strategi pengelolaan kekayaan yang cerdas, tepat, dan sesuai dengan profil risiko semakin esensial. Menjawab hal tersebut, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) akan kembali menghadirkan signature event CIMB Niaga Wealth Xpo 2025 yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 di Surabaya dan Kamis, 4 Desember 2025 di Jakarta. Mengusung tema “Tambah Wawasan, Tumbuhkan Kekayaan”, acara ini dirancang sebagai ruang inspiratif bagi nasabah dan masyarakat untuk memperluas wawasan finansial, belajar langsung dari para pakar, serta menikmati pengalaman perbankan yang menyenangkan dan bernilai.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi menjelaskan, Wealth Xpo merupakan bagian dari komitmen CIMB Niaga untuk Advancing Customers & Society, yakni mendukung nasabah dan masyarakat dalam meraih mimpi dan aspirasinya melalui peningkatan literasi keuangan serta penyediaan solusi finansial yang berkelanjutan. Acara ini juga menjadi ajang bagi nasabah untuk memahami pengelolaan kekayaan secara menyeluruh (holistic wealth management), mulai dari perencanaan investasi termasuk investasi properti dan emas, perlindungan aset, hingga warisan finansial keluarga.

“Kami memahami kekhawatiran banyak orang terhadap kondisi ekonomi saat ini, sehingga kebingungan memilih investasi yang tepat. Melalui Wealth Xpo, kami ingin memberikan edukasi, solusi, dan inspirasi agar masyarakat siap menghadapi berbagai skenario ekonomi dengan strategi yang terencana dan sesuai kebutuhan. Kami percaya, pengelolaan keuangan bisa juga dilakukan dengan cara yang inspiratif, menyenangkan, dan bermakna, seperti yang kami berikan dalam acara ini,” ujar Noviady di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Ikuti sesi inspiratif bersama tokoh visioner

Wealth Xpo 2025 akan menjadi panggung gagasan yang mempertemukan pemimpin bisnis, kreator, dan pakar keuangan untuk berbagi wawasan menghadapi ketidakpastian. Mereka adalah Aviliani (Senior Economist), Sarman Simanjorang (Vice Chairman for Regional Autonomy KADIN), Grace Tahir (Direktur Mayapada Hospital), Leonard Hartono (Entrepreneur & Founder The Overpost), Lilis Setiadi (CEO Batavia Prosperindo Aset Manajemen), Raymond Chin (Founder Sevenpreneur), Brandon Salim (Public Figure & Entrepreneur), dan Ferry Salim (Public Figure & Entrepreneur).

Para pembicara tersebut akan mengisi tiga sesi utama. Pertama, Next Gen, Next Game Changer yang memberikan wawasan praktis bagi generasi pewaris perusahaan untuk mengembangkan bisnis ke depan. Kedua, Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business untuk memberikan insight tentang bagaimana mewariskan nilai, kekayaan, dan bisnis dengan bijak, agar warisan menjadi fondasi inovasi masa depan. Ketiga, sesi roundtable bertajuk Thriving Through Economic Transitions. Sesi ini mengulas dinamika ekonomi dan strategi inovatif agar pelaku usaha dapat bertahan, beradaptasi, dan mempercepat pertumbuhan di era perubahan. Di setiap kota juga akan ada penampilan spesial dari Yuni Shara (Surabaya) dan Krisdayanti (Jakarta).

Selain sesi talkshow tersebut, tersedia pula kelas-kelas menarik yang mengupas beragam topik praktis mulai dari membangun mindset, strategi investasi properti, valas, hingga bisnis bermodal Rp100 juta. Pilihan kelas tersebut akan disampaikan oleh para praktisi seperti Raditya Dika (Penulis dan Content Creator), Pandji Pragiwaksono (CEO Comika), Devy Anastasia (Chef & Content Creator), Andrew Susanto (Owner Pusatemas.id), David Noah (CEO Fortis Holdings), dan Leonard Hartono (Entrepreneur & Founder the Overpost). Nasabah dapat mengikuti maksimal dua kelas dengan mendaftar lebih awal melalui program pre-sale tiket yang berlangsung pada 4-23 November 2025 di website CIMB Niaga.

Raih beragam benefit eksklusif

Untuk memberikan pengalaman lebih bermakna dan menguntungkan, CIMB Niaga menghadirkan beragam program promo yang bisa diikuti oleh nasabah. Khusus untuk Wealth Xpo Jakarta, nasabah CIMB Niaga berkesempatan mengikuti undian emas dengan total hadiah mencapai 70 gram yang bisa diperoleh dengan membeli produk, menukar Poin Xtra, atau menyelesaikan misi seru di program Wealth Race.

Pada acara tersebut, nasabah juga dapat menukarkan 700.000 Poin Xtra menjadi travel miles favorit seperti Asia Miles, KrisFlyer, GarudaMiles, AirAsia Points, dan Traveloka Points. Setelah melakukan penukaran, nasabah berkesempatan mengikuti 1x Spin Wheel of Fortune untuk memenangkan Bonus Miles hingga 70.000. Penukaran Poin Xtra menjadi miles kini semakin praktis, karena dapat dilakukan langsung melalui OCTO. Kemudahan ini menjadi bukti kapabilitas lengkap OCTO dalam mendukung gaya hidup digital nasabah, termasuk dalam pengelolaan reward perjalanan. Selain program tersebut, pengunjung Wealth Xpo juga dapat mengikuti beragam program promo lainnya. Informasi lengkap tentang program dan promo dapat diakses di https://cimb.id/wealthxpo.

Selain menyediakan beragam sesi dan program dalam Wealth Xpo, CIMB Niaga juga terus mendorong nasabah untuk mengoptimalkan layanan digital untuk sebagai solusi optimaslisasi kekayaan. Nasabah dapat memanfaatkan solusi Digital Wealth melalui OCTO, yang memudahkan nasabah berinvestasi dan mengelola portofolio kapan pun dan di mana pun. Bagi nasabah yang memerlukan pendampingan, CIMB Niaga juga tetap menghadirkan layanan langsung (human touch) dari para Relationship Manager.

“Kombinasi antara teknologi dan pendampingan manusia menjadi kekuatan utama CIMB Niaga dalam menghadirkan pengalaman wealth management yang aman, mudah, dan relevan. Kami juga siap membantu nasabah melindungi kekayaannya dari tekanan inflasi melalui beragam instrumen investasi yang sesuai profil risiko. Nantikan Wealth Xpo 2025 di Surabaya dan Jakarta dan temukan solusi finansial yang tepat untuk mengoptimalkan kekayaan,” pungkas Noviady.

Wealth Xpo 2025 terselenggara atas dukungan dan kolaborasi dengan berbagai mitra terkemuka, mulai dari Sun Life, Sompo, Trimegah Asset Management, Manulife Investments, Principal, Batavia Prosperindo, Mandiri Investasi, hingga Sinar Mas Land. Tidak ketinggalan merchant partners yang memberikan pengalaman seru termasuk Boost, Chatime, Dewata, Häagen-Dazs, Cinema XXI, serta P.S.I. Coffee & Spiku.
*

Tumpukan Sampah Berhamburan di Jalan Tipulu Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tumpukan sampah nampak berhamburan di sudut jalan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin, 17 November 2025.

Melalui pantauan jurnalis kendarikini.com sekitar pukul 10.00 WITA pagi kondisi tumpukan sampah yang berhamburan itu tepat berada di depan pagar luar Rumah Dinas Kementrian Keuangan RI atau Ditjen Perbendaharaan di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Bahkan tumpukan sampah yang berhamburan itu nampak sudah berhari-hari, sebab sudah mengeluarkan bau busuk yang mengganggu aktivitas masyarakat yang melintasi di sekitar lokasi tersebut.

Kondisi itu perlu menjadi perhatian cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Sementara itu Kepala Seksi Angkutan DLHK Kota Kendari Wa Ode Nai dalam keterangannya mengatakan bahwa tumpukan sampah itu sudah kami koordinasikan ke buruh dan sopir truk sampah untuk secepat segera dimuat.

“Sudah difoto dan sudah dikoordinasikan ke buruh dan sopir untuk segera angkut,” kata Wa Ode Nai saat konfirmasi media ini pada hari Senin, 17 November 2025 pagi di Kantor DLHK Kota Kendari.(Faldi)*

Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Operasi Zebra Anoa 2025

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Anoa 2025 di Lapangan Apel Polda Sultra, Senin (17/11/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) menjelang Operasi Lilin 2025.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan diikuti oleh personel kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Operasi Zebra Anoa 2025 adalah upaya korektif untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas yang aman, nyaman, dan selamat.

“Permasalahan lalu lintas berkembang pesat, terutama dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang begitu pesat tidak sebanding dengan tingkat kepatuhan para pengguna jalan sehingga berpotensi memicu berbagai permasalahan lalu lintas mulai dari kemacetan hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas,” katanya, saat menyampaikan amanat.

Dalam menghadapi permasalahan ini, Kapolda menekankan, dibutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar mampu bersinergi dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas. Selain itu, koordinasi antar instansi juga perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.

Operasi Zebra Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, serentak di seluruh Indonesia. Polda Sultra akan memprioritaskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran, yaitu:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Penggunaan knalpot brong.
9. Balap liar.

“Operasi ini mengedepankan edukasi dan penyuluhan melalui media cetak, elektronik, dan manajemen media lantas,” jelas Kapolda.

Target dari operasi ini adalah meningkatnya disiplin masyarakat, terwujudnya Kamseltibcar lantas, penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Operasi Lilin 2025.

Kapolda menekankan pentingnya mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kesehatan personel serta masyarakat selama operasi, dengan penindakan tilang yang selektif, prioritas, dan humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

“Melalui penyelenggaraan Operasi Zebra Anoa 2025, kita berharap dapat mencapai sejumlah target penting yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terwujudnya Kamseltibcar lantas serta lebih optimal melalui melalui penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri melalui citra tertib berlalu lintas, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan operasi lilin tahun 2025,” tutupnya.*

Kolaborasi Tingkatkan Keamanan dan Keandalan Sistem Kelistrikan, PT Vale Gelar Sosialisasi

0

KENDARIKINI.COM — Sebagai perusahaan pertambangan yang berkomitmen untuk menerapkan praktik sejalan dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), anggota grup MIND ID, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus menguatkan langkah dan inisiatif mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah perusahaan beroperasi.

Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah kolaborasi inklusif yang dilakukan secara konsisten oleh perusahaan bersama dengan para pemangku kepentingan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar perusahaan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, PT Vale turut mendukung inisiatif solutif bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT PLN (Persero) ULP Palopo untuk mewujudkan pemerataan energi bagi masyarakat dengan peningkatan keandalan dan keamanan sistem kelistrikan melalui penertiban dan pemasangan meteran listrik.

Dalam rangka memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat terkait proses yang akan berjalan untuk peningkatan pelayanan kelistrikan, dilaksanakan sosialisasi yang dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam serta masyarakat Desa Sorowako Dusun Tapuondau, Malindungi, dan Lamoare, berlangsung di Gedung Matano Player Sorowako, Sabtu (15/11/2025).

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan terkait rencana pemasangan meteran listrik dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan yang akan dilakukan oleh PLN di tiga dusun di Desa Sorowako, yaitu Tapuondau, Malindungi, dan Lamoare. Selain itu, dibuka juga booth untuk mengakomodir masyarakat melakukan pendaftaran pemasangan meteran listrik.

Selanjutnya, sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa suplai listrik akan tetap stabil selama pemasangan meteran listrik dilakukan di rumah-rumah.

Head of External Relation Sorowako and Outer Area PT Vale Indonesia, Yusri Yunus mengungkapkan, perusahaan memahami kebutuhan masyarakat terhadap kestabilan sistem kelistrikan untuk mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari. Komitmen perusahaan adalah turut berkontribusi dengan memberikan ketenangan kepada masyarakat melalui peningkatan keandalan sistem kelistrikan yang didistribusikan ke rumah-rumah warga sehingga kebutuhan listrik dapat terpenuhi dengan aman.

“Komitmen kami untuk menjalankan operasional pertambangan dengan tetap mengedepankan prinsip kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Kami berharap langkah kecil yang kami lakukan membawa manfaat luas. Dukungan pemasangan meteran listrik ini menjadi bagian dari wujud komitmen safety kami untuk memastikan masyarakat menikmati pasokan listrik yang stabil dan aman,” ungkap Yusri Yunus, usai menghadiri kegiatan sosialisasi.

Inisiatif maupun kontribusi pada aspek keselamatan menjadi komitmen yang terus dijaga baik oleh perusahaan. Pemasangan meteran listrik menjadi solusi nyata untuk meningkatkan keandalan dan keamanan sistem kelistrikan yang diharapkan turut andil dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.*

Sijago Merah Lahap Sejumlah Rumah Warga di Kamaru Buton

0

KENDARIKINI.COM – Sijago merah melahap beberapa rumah di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton sekitar Pukul 24.00 WITA dini hari, Minggu 16 November 2025.

Salah satu saksi mata, Argogon mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari salah satu rumah warga. Kemudian menjalar ke rumah lainnya.

“Berawal dari satu rumah yang terbakar, terus menjalar kerumah lainnya,” katanya, Senin 17 November 2025.

Lanjutnya bahwa untuk saat ini warga masih melakukan pemadaman secara manual.

“Sementara mereka masih padamkan secara manual ini,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Lasalimu Ipda Munawar dan Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha yang dikonfirmasi via telepon belum menanggapi.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, soal penyebab dan kerugian akibat peristiwa tersebut.*

Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan di Muna, Seorang Mahasiswa Jadi Korban Penikaman

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan aksi kekerasan yang diduga terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu 15 November 2025.

Korban merupakan seorang Mahasiswa berinisial AS (21) dari Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.

Kapolres Muna AKBP Indra melalui Kasi Humas IPTU Jufri mengatakan korban melaporkan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh MR alias R alias AB bersama beberapa rekannya, yang identitas lengkapnya masih dalam penyelidikan. Para terlapor disebut berdomisili di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Lanjut, kata dia insiden diduga terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Made Sabara, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu.

Korban saat itu dibonceng oleh temannya menggunakan sepeda motor dari arah Jalan Landak menuju Jalan Made Sabara. Ketika berada di depan SMA Negeri 1 Raha, terlapor yang berboncengan empat orang menyalip motor korban.

“Saat itu korban dibonceng oleh temannya dengan menggunakan kendaraan bermotor dari arah Jalan Landak menuju Jalan Made sabara dan dari arah belakang tepat depan SMA 1 Raha,” kata Jufri, Minggu 16 November 2025.

Saling salip kembali terjadi di beberapa titik jalan hingga akhirnya para terlapor menghentikan motor korban di simpang empat Jalan Made Sabara — Jalan Gatot Subroto.

Usai diberhentikan, terjadi adu mulut antara kedua pihak yang berlanjut dengan perkelahian tangan kosong. Dalam situasi tersebut, salah satu terlapor, MR alias R alias AB, diduga mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya dan menikam korban yang saat itu terjatuh.

Tusukan tersebut mengenai betis kiri korban dan menyebabkan luka robek. Selain itu, rekan-rekan terlapor dilaporkan turut melakukan pemukulan.

Atas kejadian tersebut, korban menyatakan keberatan dan melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(Amin)*

OPINI: Menjaga Stabilitas Hubungan Industrial Melalui Kebijakan Pengupahan yang Proporsional

0

Permasalahan ketenagakerjaan selalu menjadi isu yang menarik untuk diperbincangkan, akhir tahun 2025 tepatnya pada bulan November, isu mengenai hubungan industrial kembali memanas utamanya berkaitan dengan penentuan Upah Minimum tahun 2026.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak usulan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 yang diusulkan oleh kelompok pengusaha dan menteri Ketenagakerjaan.

Dalam pemberitaan yang beredar bahwa Indeks Tertentu dalam UMP tahun 2026 diusulkan akan diturunkan menjadi 0,2-0,7. Semestinya, Upah Minimum harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan juga indeks tertentu sehingga nilai maksimal kenaikan Upah Minimun tahun 2026 bisa diangka 8,5 ataupun 10,5 persen sebagai bentuk keadilan ekonomi. Oleh sebab itu, diperlukan suatu pemahaman mengenai sistem pengupahan itu sendiri.

Tulisan singkat ini memberikan gambaran bagaimana perumusan kebijakan pengupahan harus proporsional untuk menjaga stabilitas hubungan industrial.

Sejarah Singkat Pentingnya Pengupahan yang Layal Bagi Buruh

Sebagai Pembuka Periode Sejarah Buruh, ada suatu adagium latin yang berbunyi “Historia Vitae Magistra” bermakna bahwa Sejarah
Memberikan Kearifan dan Kebijaksanaan. Pekerja/buruh memiliki rekam jejak sejarah yang begitu panjang.

Perjuangan kaum buruh untuk mendapatkan kesetaraan, kesejahteraan serta hak hak dalam hubungan kerja merupakan hasil kerja keras perjuangan buruh itu sendiri. Buruh merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki eksistensi dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Di Indonesia, eksistensi pergerakan dan perjuangan buruh sangat erat kaitannya dengan sebuah sistem Tanam Paksa pada tahun 1830. Periode tersebut merupakan pondasi dalam membangun sebuah
peradaban perjuangan kaum buruh.

Sistem Tanam Paksa yang diterapkan pemerintah kolonial belanda waktu itu mengubah suatu sistem pertanian yang ada. Pemilik lahan pertanian dipaksa tunduk dan bekerja rodi serta mengabdikan dirinya kepada pemerintah belanda.

Istilah “Buruh Tani” yang sering kita dengarkan bukanlah hanya sebuah kata atau nyanyian tanpa makna. Di masa itulah pemilik lahan pertanian harus bekerja sebagai buruh tani di lahan mereka sendiri tanpa adanya bayaran atau upah dari pemerintah kolonial.

Karena ikatan sejarah tersebut menjadi alasan utama mengapa sistem Pengupahan bagi pekerja/buruh merupakan hal yang esensial
di dalam menentukan stabilitas hubungan industrial.

Hubungan Industrial melibatkan 3 (tiga) elemen utama, yaitu Pemberi Kerja
(Pengusaha/Perusahaan), Penerima Kerja (Pekerja/Buruh) dan Pemerintah sebagai Regulator. Tiga elemen ini dalam teori disebut
sebagai Interdependensi yaitu elemen yang saling ketergantungan satu sama lain. Perusahaan dalam membuat produk atau menjalankan usahanya pastilah membutuhkan buruh/pekerja sebagai penerima, begitupun sebaliknya buruh untuk mendapatkan pekerjaan dan upah pastilah membutuhkan perusahaan sebagai tempatnya bekerja dan mendapatkan upah.

Untuk memastikan Hubungan Industrial yang berjalan baik antara Pemberi kerja dan Penerima kerja maka diharuskan peran
pemerintah sebagai regulator yang merancang, membuat dan melaksanakan produk hukum terkait dengan ketenagakerjaan agar hubungan industrial tersebut berjalan dengan kondusif dan adil termasuk dalam sistem Pengupahan.

Perselisihan atau konflik antara pemberi dan penerima kerja bukan sesuatu yang mustahil akan terjadi. Tetapi, pemerintah bisa membuat langkah preventif untuk mencegah
perselisihan tersebut. Jikalaupun perselisihan tidak dapat dihindari, maka pemerintah akan menjadi wasit dan juga mediator dalamm enyelesaikan masalah hubungan industrial tersebut.

Sistem Pengupahan Berdasarkan Regulasi Hukum

Indonesia merupakan negara hukum (Rechstaat) sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 berbunyi “Indonesia ialah negara hukum” yang artinya bahwa segala produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus berdasarkan dengan ketentuan peraturan yang ada termasuk sistem pengupahan untuk buruh. Warga negara Indonesia mempunyai hak untuk bekerja dan juga mendapatkan pekerjaan yang layak sebagaigamana amanat dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 telah menegaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.

Sementara itu, Pengertian upah dapat kita temukan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang menjelaskan bahwa “Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.

Berkaitan dengan upah minimum, berdasarkan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan menjelaskan bahwa Upah Minimum, terdiri dari Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Sedangkan komponen upah terdiri atas :

  • Upah tanpa tunjangan
  • Upah pokok dan tunjangan tetap
  • Upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap atau
  • Upah pokok dan tunjangan tetap

Jika membaca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, maka sistem perumusan terhadap pengupahan haruslah melibatkan Dewan Pengupahan Daerah yang mana dalam struktur Dewan Pengupahan Daerah sesuai dengan Pasal 15 ayat (3) Permenaker Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, serta Tata Kerja Dewan Pengupahan menyebutkan bahwa “Keangotaan Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai keterwakilan dalam kelembagaan hubungan industrial”.

Penetapan Upah Minimun merupakan kewenangan dari pemerintah daerah dalam hal ini adalah Gubernur dengan formula penetapan yang sudah ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 88C ayat (1) dan 88D ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja menegaskan bahwa “Gubernur wajib menetapkan Upah minimum provinsi” dengan rumusan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. Jadi, dalam menetapkan Upah minimum, gubernur tidak boleh menetapkannya berdasarkan kemauan pribadi ataupun kepentingan pihak-pihak tertentu apalagi hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Boleh saja pemerintah ataupun gubernur menetapkan Upah minimum tanpa menggunakan variabel tersebut diatas jika terdapat “keadaan tertentu”, tapi terdapat pengecualian sebagaimana termaktub dalam PMK Nomor 168/PUU-XXI/2023 bahwa “Keadaan tertentu mencakup bencana alam atau non alam, termasuk kondisi luar biasa perekonomian global dan/atau nasional yang ditetapkan oleh presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Prinsip Proporsional dalam Penerapam Upah Minimum

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa antara pemberi kerja dan penerima kerja merupakan dua unsur yang saling keterkaitan dan ketergantungan. Olehnya itu, dalam menerapkan kebijakan pengupahan haruslah didasari sebuah prinsip utama bahwa “Sistem pengupahan tidak boleh merugikan buruh/pekerja dan juga tidak boleh memberatkan pengusaha/perusahaan”. Fakta sejarah memang benar menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan yang dulunya disebut sebagai hukum perburuhan lahir dari sebuah sejarah panjang perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan kemerdekan dan kesetaraan dalam hubungan industrial.

Akan tetapi, pengusaha/perusahaan juga merupakan instrumen pokok dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Olehnya itu, peran pemerintah sangatlah strategis untuk menjamin stabilitas hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha, saat ini telah terbentuk wadah untuk menampung aspirasi dari pemberi kerja dengan dibentukya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga Serikat Buruh untuk menampung aspirasi daripada buruh/pekerja itu sendiri.

Formula dalam Penetapan Upah Minimum

Pada bulan november tahun 2025, menjadi bulan penentuan terhadap upah minimum yang akan didapatkan oleh pekerja/buruh untuk upah minimum tahun 2026.

Hal tersebut haruslah dibahas secara komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait karena penetapan upah minimum erat kaitannya dengan amanat konstitusi negara Indonesia yang menegaskan agar setiap orang mendapatkan upah dari hasil kerjanya untuk kehidupan yang layak.

Berdasarakan penjelasan diatas, maka ada 3 variabel dalam menyusun Upah Minimum yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Tertentu. Tidak boleh 3 variabel ini dikesampingkan oleh pemerintah.

Provinsi Sulawesi Tenggara misalnya, Upah minimum tahun 2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 646 Tahun 2023 Tentang Upah Minimun Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 adalah Rp. 2.885.964,04 (Dua Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Rupiah Nol Empat Sen).

Sedangkan pada tahun 2025 Upah Minimum untuk Wilayah Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan berdasarkan variabel tersebut diatas dan dikeluarkannya Permenaker nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 Dalam Pasal 2 ayat (3) disebutkan nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2025 adalah sebesar 6,5% sehingga Melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1003.3.1/470 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 sebesar Rp. 3.073.551.70 (Tiga Juta Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Satu Rupiah Tujuh Puluh Sen. Sehinggan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan dengan maksimal nilai kenaikan sebesar 6,5%.

Sanksi Bagi Pemberi Kerja yang Membayarkan Upah Dibawah Upah Minimum

Perlu digaris bawahi bahwa pembayaran upah minimum dikecualikan bagi usaha kecil dan mikro. Sering kali perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori usaha kecil dan mikro tidak membayarkan gaji kepada buruh/pekerja dengan upah minimum yang telah ditetapkan.

Ada beberapa alasan utama mengapa praktik pemberian upah dibawah upah minimum terjadi. Pertama, kurangnya pemahaman oleh buruh/pekerja mengenai regulasi yang berkaitan dengan pengupahan sehingga secara praktis buruh hanya sekedar menjadi “mesin produksi” bagi perusahaan.

Kedua, kurangnya perhatian buruh untuk berserikat padahal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja memberikan kebebasan oleh pekerja untuk tergabung dalam wadah serikat buruh sebagai sarana memperjuangkan hak-hak buruh untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan kesetaraan ekonomi.

Faktor Ketiga adalah kurangnya perhatian pemerintah terhadap hak-hak dan kesejahteraan buruh, sekalipun sudah ada wadah serikat buruh tetapi wadah tersebut tidak dapat maksimal dalam memperjuangkan hak buruh apabila kurangnya perhatian pemerintah yang berkaitan dengan penguatan regulasi yang ada. Contoh sederhana misalnya, penolakan buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dulu dikenal sebagai “UU Cilaka” yang dianggap merugikan kaum buruh/pekerja sehingga diajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi sehingga melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dan dilakukanlah perbaikan sampai ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang kemudian beberapa pasal didalamnya kembali diajukan judicial review sehingga keluarlah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor168/PUU-XXI/2023. Khusus bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan dan menguatkan regulasi mengenai perburuhan, maka sangat perlu kiranya pemerintah daerah membuat produk-produk hukum yang berbentuk Peraturan Daerah yang berkaitan dengan perburuhan.

Aturan hukum kita telah mengatur secara tegas sanski administratif maupun sanksi pidana mengenai pemberi kerja yang membayarkan gaji buruh/pekerja dibawah daripada upah minimum sebagaimana tertuang di dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja bahwa ancaman hukuman bagi pengusaha yang membayarkan gaji buruh dibawah upah minimum dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah dan paling banyak Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).*

Berawal dari Cekcok, Pemuda di Koltim Habisi Rekannya Gunakan Senapan Angin

0

KENDARIKINI.COM – Salah seorang Pemuda, C pelaku pembunuhan di Desa Lara, Kecamatan
Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu 15 November 2025 berhasil diamankan Kepolisian.

Insiden tersebut berawal dari saat pelaku berinisial C mengembala bebek di sekitar lokasi kejadian sambil membawa senapan angin.Saat pulang, ia bertemu dengan korban, R, 23 tahun, dan terjadi adu mulut.

Kemudian korban mengeluarkan parang, sehingga pelaku juga memegang senapan angin yang dibawanya, setelah selesai adu mulut korban berbalik membelakangi pelaku dan pelaku mengaku menembak tiang dekat korban akan tetapi peluru mengenai punggung korban.

Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa perkara tersebut telah ditangani dan telah melakukan langkah-langkah dimana pelaku juga sudah diamankan sehingga perkara ini dipastikan akan berjalan sesuai SOP yang ada.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Kolaka timur menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Desa Lara untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak Polres Kolaka Timur.*

28 Tim Berlaga di PT WIN CUP II

0

KENDARIKINI.COM — Usai sukses melaksanakan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) Cup I (satu). PT WIN kembali melaksankan PT WIN Cup II (Dua).

Kali ini sebanyak 28 (Dua Puluh Delapan) tim yang berasal dari pemuda konsel akan berlaga di olahraga sepakbola ini.

Bertempag di Lapangan Sepak Bola Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, dengan melibatkan 28 klub terbaik se Konawe Selatan yang siap beradu strategi dan skill demi memperebutkan total hadiah fantastis Rp 130.000.000 lengkap dengan trofi dan berbagai penghargaan individu, Minggu 16 November 2025.

Dengan mengangkat tema ‘Satukan Semangat, Jaga Kebersamaan, Lahirkan Atlet Profesional’. Tema ini menggambarkan komitmen PT WIN dalam menjadikan olahraga sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, membangun karakter, serta menyiapkan generasi muda Konawe Selatan menuju prestasi yang lebih tinggi di tingkat regional maupun nasional.

Manager PT WIN, H. Muhammad Nuriman Djalani, S.T. menyampaikan bahwa ajang ini tidak hanya berfokus pada kompetisi semata, tetapi juga menjadi wadah pembinaan dan kebersamaan.

“Kami ingin menghadirkan semangat sportivitas dan persaudaraan di lapangan hijau. PT WIN CUP II bukan sekadar turnamen, tetapi wadah bagi talenta muda untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Harapan kami, ajang ini dapat melahirkan atlet profesional yang membawa nama baik Konawe Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasmanruddin selaku Humas PT WIN menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap perkembangan olahraga di daerah.

“Turnamen ini adalah milik bersama. Kami ingin masyarakat merasakan semangat kebersamaan, kegembiraan, dan kebanggaan melalui sepak bola. PT WIN CUP II juga menjadi bukti nyata bahwa olahraga dapat mempererat hubungan antarwarga dan memperkuat semangat gotong royong,” pungkasnya.

Selain hadiah uang tunai dan trofi, peserta juga berkesempatan mendapatkan pengakuan sebagai pemain terbaik yang akan menjadi bibit potensial dalam pembinaan sepak bola di Konawe Selatan.

Dukungan dan Antusiasme Masyarakat

Event ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk sponsor, komunitas olahraga, dan masyarakat setempat. Antusiasme warga meningkat pesat mengingat PT WIN CUP II 2025 menjadi salah satu turnamen terbesar di Konawe Selatan tahun ini.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberi dampak positif bagi sosial, ekonomi, dan pariwisata lokal, memperkenalkan potensi daerah, serta menghidupkan kembali semangat olahraga masyarakat.*

Donasi Insan PLN Bantu Terangi Rumah Rakyat di Konawe

0

KENDARIKINI.COM – Pada momentum peringatan Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) kembali menunjukkan kepedulian dan semangat patriotisme dengan menyalakan harapan bagi sepuluh keluarga pra-sejahtera di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Melalui program bertajuk “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan,” insan PLN turun langsung membantu masyarakat yang sebelumnya hidup dalam kegelapan.

Melalui program kepedulian pegawai PLN, kini keluarga kurang mampu dapat menikmati sambungan listrik secara gratis. Program Light Up The Dream (LUTD) merupakan inisiatif donasi pegawai PLN yang bertujuan meringankan beban masyarakat tidak mampu dalam mendapatkan akses listrik.

Sofyanto, seorang tukang kebun sekaligus penerima bantuan pemasangan listrik gratis dari program LUTD di Kabupaten Konawe, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut.

Bagi dirinya, akses listrik adalah impian lama yang akhirnya terwujud. “Terima kasih kepada pegawai PLN atas bantuan listrik gratis ini. Sebelumnya saya menyalur listrik dari tetangga. Sekarang, dengan adanya meteran kWh sendiri, saya bisa menikmati listrik dengan lebih leluasa. Semoga hal ini bermanfaat bagi kehidupan keluarga kami,” ungkap Sofyanto.

Apresiasi terhadap Program Light Up The Dream juga disampaikan oleh Komisaris Independen PT PLN (Persero), Ali Masykur Musa, yang turut hadir dalam penyalaan simbolis bantuan sambungan listrik gratis di Kabupaten Konawe pada Minggu (16/11).

Ia menyampaikan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN memiliki tanggung jawab memastikan akses listrik dapat dinikmati seluruh kalangan.

“Kegiatan ini mencerminkan kepedulian dan solidaritas insan PLN. Melalui LUTD, PLN ingin memastikan seluruh keluarga di Indonesia dapat memanfaatkan listrik untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Ali Masykur.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menjelaskan bahwa Hari Pahlawan menjadi momentum untuk menanamkan nilai kepahlawanan melalui aksi nyata membantu sesama.

“Salah satu upaya PLN adalah berbagi kebahagiaan dengan mewujudkan mimpi keluarga pra-sejahtera di seluruh Indonesia untuk merasakan energi yang berkeadilan melalui Light Up The Dream,” jelas Edyansyah.

Ia mencatat bahwa insan PLN UID Sulselrabar telah menyalakan mimpi sebanyak 5.866 keluarga sejak program LUTD diluncurkan pada tahun 2020 di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Listrik tidak hanya berfungsi sebagai penerang, tetapi juga memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi. Dengan adanya listrik, anak-anak dapat belajar lebih baik, dan kebutuhan dasar keluarga dapat terpenuhi,” tambahnya.

Edyansyah menegaskan bahwa tujuan PLN adalah menumbuhkan semangat berbagi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu. “Dengan gotong royong, kita dapat membantu mewujudkan akses listrik bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.*

Polisi Amankan Pelaku Penebasan di Konsel

0

KENDARIKINI.COM – Polsek Angata bergerak cepat menyikapi aduan masyarakat soal dugaan penganiayaan di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Kapolsek Angata Iptu Mujianto mengatakan bahwa tak berselang lama setelah aduan diterima, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku H.

“Pelaku sudah kita amankan sejak tadi malam,” katanya saat dihubungi via telepon Whats App media ini, Minggu 16 November 2025.

Lanjutnya bahwa pelaku terancam hukuman 5 Tahun Penjara.

“Kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Seorang Pria bernama Arlan yang beralamatkan di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan diduga menjadi korban dugaan penganiayaan sekitar Pukul 22.50 WITA, Sabtu 15 November 2025.

Arlan ditebas oleh Iparnya sendiri H, Insiden tersebut berawal dari cekcok antara Arlan dan Istrinya, tak lama kemudian Istri terduga pelaku Y datang untuk melerai, namun tak berhasil dan terlibat cekcok dengan Istri terduga pelaku H.

Istri terduga pelaku kemudian pulang kerumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban, setibanya dirumah Istri terduga pelaku menceritakan hal tersebut.

Tak berselang lama, dikarenakan tak terima korban terlibat cekcok dengan istri Terduga pelaku. Terduga Pelaku kemudian mengambil senjata tajam (sajam) sebilah samurai dan mengejar korban.*

SBSI Minta Gubernur dan DPRD Sultra Buat Perda Soal Penerapan Upah Layak Pekerja

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Sultra untuk membuat Peraturan Daerah Terkait Penerapan Upah di Sulawesi Tenggara.

Hal ini menyusul banyaknya aduan yang masuk dari para pekerja di berbagai perusahaan soal upah di bawah UMK.

Ketua SBSI Kendari Iswanto Sugiarto mengatakan bahwa beberapa aduan dan bantuan pendamping hukum yang diterimanya selalu menyoalkan terkait upah dibawah UMK.

“ada beberapa pekerja dari berbagai perusahaan yang kami bantu selalunya terjadi kekurangan upah. contoh kemarin seperti Wixel Hotel, PT. MGM, PT. PAJ dan PT. BGM itu melakukan upah dibawah UMK tetapi Alhamdulillah sebagian perusahaan itu memperbaiki sistem ketenagakerjaan mereka,” jelasnya

Iswanto juga menegaskan bahwa pentingnya Perda tentang Penerapan Upah tersebut untuk mempertegas UU No. 6 Tahun 2023 Cipta Kerja, PP No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan SK Gubernur No. 100.3.3.1/488 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Skala Minimum Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kenapa Perda ini penting karna percuma UMK Kab/Kota naik terus setiap tahunnya tetapi aplikasi atau penerapannya tidak dilakukan oleh perusahaan”.tegasnya

Iswanto menginginkan didalam Perda yang di ajukan tersebut lebih menekankan sanksi tegas kepada setiap pelaku-pelaku usaha yang melanggar.

“Pokoknya dalam Perda ini adalah sanksi tegas para pelaku usaha yang melanggar,” tuturnya.

Lanjut, Ia juga mengatakan kedepannya dengan dibuatnya Perda tersebut berefek baik kepada para pekerja yang berada di Sulawesi Tenggara.

Iswanto juga berpesan bahwa SBSI selalu mendukung penuh setiap investasi yang hadir di bumi anoa.

“Kami selalu mendukung penuh investasi yang masuk didaerah kita demi pertumbuhan ekonomi, akan tetapi perlu di ingat bahwa di dalam investasi berarti ada pekerja dan pekerja harus sejahtera seperti misi Gubernur,” tutupnya.

Diduga Curi Besi Angker Milik PT OSS, Aksi Dua Pria Terekam Kamera Amatir

0

KENDARIKINI.COM – Dua pria yang diduga mencuri potongan besi milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS) terekam kamera amatir pada Minggu 16 November 2025 dini hari.

Dalam rekaman video yang diperoleh Jurnalis Kendarikini.com, terlihat dua pria mengenakan pakaian resmi layaknya karyawan perusahaan.

Keduanya tampak memindahkan karung yang diduga berisi potongan besi. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor dan masing-masing mengangkut satu karung untuk dibawa menuju kendaraan.

Setelah karung yang diduga berisi besi itu berhasil dinaikkan ke motor, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Seorang karyawan PT OSS, Rian, membenarkan adanya dugaan aksi pencurian tersebut.

Ia menyebut kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA di area smelter tiga. Menurutnya, benda yang dicuri merupakan besi angker.

“Orang datang mencuri besi jam 4 subuh. Curi besi angker,” ujar Rian.

Rian menambahkan bahwa aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Namun, kali ini ia menyaksikan langsung kejadian tersebut karena sedang bekerja pada shift malam.

“Sudah sering mi kalau yang begituan, tapi itu saya lihat sendiri mi kejadian pencurian karena posisi saya shift malam,” tambahnya.

Saat ini, rekaman video amatir tersebut beredar di media sosial. Pihak PT OSS maupun aparat keamanan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencurian tersebut.(Amin)*

Diduga Tak Dapat Penanganan Darurat, Warga Konut Meninggal Usai Ditolak RS Hermina Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pasien asal Kabupaten Konawe Utara bernama Dewi (60) meninggal dunia setelah diduga tidak mendapat penanganan awal saat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari pada Sabtu 15 November 2025 malam.

Pihak keluarga menuding rumah sakit lalai memberikan pelayanan gawat darurat dengan alasan keterbatasan tempat tidur (bed penuh).

Ahmad Isra (42), keluarga korban, menuturkan bahwa ia membawa Dewi yang mengalami sesak napas ke RS Hermina sekitar pukul 18.00 Wita. Namun setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, pasien disebut tidak langsung ditangani dan malah diarahkan untuk mencari rumah sakit lain.

“Perawat bilang betnya full. Saya tanya apa solusinya karena keluarga saya sesak napas, tapi mereka hanya menyuruh cari rumah sakit lain,” ujar Ahmad.

Menurutnya, meski ruang perawatan penuh, pihak rumah sakit seharusnya tetap memberikan pertolongan pertama sesuai prosedur penanganan pasien gawat darurat. Ahmad menilai tindakan stabilisasi seperti pemberian oksigen atau infus minimal perlu dilakukan sebelum pasien dirujuk ke fasilitas lain.

“Masa pasien hanya dilihat-lihat? Harusnya ada tindakan dulu. Keluarga saya itu sesak napas, harusnya diberi oksigen atau infus sebelum dirujuk,” tegasnya.

Setelah tidak mendapat pelayanan awal, keluarga akhirnya memutuskan membawa Dewi ke RS Bahteramas. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan. Dewi dilaporkan meninggal dunia sebelum kendaraan memasuki gerbang rumah sakit tersebut.

“Belum sampai pintu gerbang RS Bahteramas, keluarga saya meninggal. Saya sangat kecewa karena RS Hermina tidak memberikan tindakan darurat sama sekali,” kata Ahmad dengan nada kecewa.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak rumah sakit maupun pemerintah, agar pasien dalam kondisi kritis tetap mendapatkan penanganan cepat meski kapasitas ruang rawat inap penuh.

Sementara itu, Kepala Jaga RS Hermina Kendari, Apriani, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan dari perawat yang bertugas pada malam kejadian.

“Nanti hari Selasa kami akan memberikan jawaban resmi. Besok kami kumpulkan dulu data kronologisnya dan meminta keterangan dari perawat yang jaga,” tutupnya.(Amin)*

KNPI Konut Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenegakerjaan PT SSB

0

KENDARIKINI.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara melalui Ketua DPD KNPI Konut, Khiroto Alam Ahmad, kembali menyuarakan keprihatinan dan kecaman keras terhadap PT Sultra Sarana Bumi (SSB) atas dugaan pemberhentian karyawan lokal secara sepihak tanpa alasan jelas serta dugaan kuat adanya pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja, Minggu, 16 November 2025.

Khiroto menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja lokal dan mencederai prinsip keadilan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) myang seharusnya dijalankan oleh pihak manajemen tambang.

“Kami mengecam keras tindakan PT SSB yang memberhentikan karyawan lokal tanpa alasan jelas dan diduga melakukan pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja. Praktik seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus diusut secara transparan,” tegas Ketua KNPI Konut, Khiroto Alam Ahmad kepada media ini pada hari Minggu, 16 November 2025.

Ia menambahkan bahwa dugaan pungli tersebut semakin memperburuk citra perusahaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena peluang kerja bagi putra-putri daerah sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi lokal.

KNPI Minta Bupati dan Ketua DPRD Turun Tangan

Dalam pernyataannya, Khiroto juga meminta pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara, untuk segera turun tangan menyikapi persoalan ini. Menurutnya, sebagai pemegang mandat rakyat, pimpinan daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan serta ruang kerja yang adil.

“Kami meminta Ketua DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk segera memanggil manajemen PT SSB. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut hak tenaga kerja lokal Kabupaten Konawe Utara yang wajib dilindungi,” ujar mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari ini.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan perusahaan tambang di daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan ketidakadilan dan praktik-praktik yang merugikan.

Desak Disnaker Bertindak dan Siap Gelar Aksi

KNPI Konawe Utara kembali menegaskan permintaannya kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik pungli tersebut.

“Kami mendesak Disnaker untuk segera turun lapangan. Jika benar perusahaan melakukan PHK sepihak dan pungutan liar, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Khiroto.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan maupun tindak lanjut dari pemerintah daerah, KNPI siap menggelar aksi besar.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masalah ini tidak diselesaikan secara adil, KNPI Konawe Utara akan melakukan aksi dan melaporkan secara resmi dugaan pungli serta pelanggaran ketenagakerjaan kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Sementara itu pada sisi lain pihak PT SSB Sakir Sakti terkait dugaan KNPI Konut tentang pemberhentian karyawan lokal secara sepihak tanpa alasan jelas serta dugaan pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Ia mengungkapkan kalau ada pelanggaran tenaga kerja yang diduga KNPI Konut ke PT SSB silahkan laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak bisa menduga kita tidak bisa bilang ini sepihak menurut versi KNPI kan tidak bisa begitu kalau memang ada pelanggaran tenaga kerja silangkan ke dinas begitu aturannya atau ke HRD,” ungkap Sakir saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan dan telepon WhatsApp pada hari Minggu, 16 November 2025.

Terkait dugaan pungli tersebut, Sakir memastikan itu bukan dari PT SSB, namun dari oknum. Bahkan ia meminta KNPI Konut buktikan dugaan pemberhentian sepihak karyawan lokal dan dugaan pungli di PT SSB.

“Kalau pungli saya pastikan bukan perusahaan tidak ada pungli sepersen rupiah pun tidak ada, oknum itu. Bahkan kalau dari pihak KNPI bisa buktikan siapa orangnya yang di PHK sepihak, siapa yang pungli dan terbukti kami berterima kasih kepada KNPI,” pungkasnya.(Faldi)*

Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

0

KENDARIKINI.COM – Operasi pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, memasuki hari keempat dengan rangkaian kegiatan yang semakin intensif. Sejak pagi, tim SAR gabungan memperdalam pencarian di sektor A2 dan A3 berdasarkan pola timbunan sebelumnya dan penandaan terbaru unit K9. Cuaca yang relatif cerah memungkinkan perluasan galian, namun kehati-hatian tetap diterapkan karena tanah di sepanjang lereng masih bergerak. Tim Polri memulai hari dengan melakukan briefing evaluasi bersama BPBD dan Basarnas, termasuk penentuan jalur masuk aman, pembagian jalur personel, dan penempatan titik kontrol untuk menghindari pergerakan tanah yang sulit diprediksi. Pada sektor A2, lokasi tempat ditemukannya dua jenazah dan dua body part sebelumnya dijadikan acuan untuk memperkirakan arah sebaran material longsor. Sementara itu, sektor A3 diperkuat dengan personel tambahan karena pola timbunan di area tersebut berlapis-lapis sehingga membutuhkan kerja manual yang lebih berat.

Pelayanan kesehatan menjadi salah satu elemen yang terus diperkuat sepanjang operasi. Petugas medis Polri bekerja di dua titik sekaligus: RSUD Majenang sebagai pusat rujukan dan pos pelayanan kesehatan lapangan dekat lokasi longsor. Di RSUD Majenang, pemeriksaan lanjutan diberikan kepada korban luka, termasuk penanganan cedera pada ekstremitas, perawatan luka sobek, serta penanganan pernapasan bagi warga yang mengalami inhalasi debu. Sementara itu, di posko lapangan, petugas memberikan perawatan cepat bagi warga yang mengalami kelelahan, syok ringan, hipotermia, hingga serangan panik. Polri juga menempatkan personel khusus untuk mengawal warga lanjut usia dan anak-anak yang mengalami stres fisik akibat perubahan lingkungan pengungsian. Untuk mengurangi antrian, jalur pasien dibagi menjadi tiga: pemeriksaan cepat, tindakan ringan, dan rujukan langsung. Hal ini membuat warga dapat menerima bantuan medis tanpa penundaan, terutama pada jam-jam awal evakuasi di pagi hari.

Pelayanan psikologis melalui program trauma healing turut diperluas cakupannya. Polri mengerahkan 15 personel Tim Trauma Healing Ro SDM Polda Jateng, dibantu konselor Polresta Cilacap serta relawan psikososial yang sudah terbiasa menangani bencana alam. Tim ini tidak hanya berfokus pada keluarga korban yang menunggu di RSUD Majenang, tetapi juga melakukan pendekatan dari tenda ke tenda untuk memetakan kondisi emosional warga selamat. Pendekatan ini penting untuk menjangkau warga yang enggan bercerita namun menunjukkan tanda-tanda tekanan psikologis. Untuk anak-anak, tim menyediakan aktivitas pendampingan seperti permainan terarah, sesi mewarnai, dan dukungan emosional sederhana agar mereka mampu kembali merasa aman. Hingga malam sebelumnya, sebanyak 48 warga telah menerima layanan aktif, dengan beberapa keluarga menjalani sesi konseling lanjutan untuk membantu mereka menghadapi kehilangan.

Dalam mendukung pencarian, Polri menurunkan total 155 personel—125 dari Polresta Cilacap dan 30 dari Brimob—yang bekerja dalam pola bergilir agar stamina petugas tetap stabil. Empat anjing pelacak dari Polda Jateng, Polresta Banyumas, dan Polres Temanggung juga terus bekerja melakukan penandaan titik-titik yang berpotensi menyimpan korban tertimbun. Setiap kali K9 memberikan tanda, tim teknis Polri langsung memasang patok penanda dan melakukan penggalian manual untuk menjaga keselamatan. Di beberapa titik, Polri juga memasang alat sederhana pemantau retakan tanah agar petugas di bawah mengetahui adanya potensi pergerakan material. Di sepanjang jalur masuk, anggota Sabhara dan Lantas mengatur arus kendaraan bantuan agar tak terjadi hambatan logistik, sementara anggota lain melakukan cutting manual pada semak dan kayu yang menutup jalur tim SAR.

Hingga hari ini, sembilan korban telah ditemukan dan seluruhnya teridentifikasi oleh Tim DVI. Dengan demikian, dari total 20 warga yang dinyatakan hilang pada awal kejadian, kini tersisa 11 korban yang masih dalam pencarian. Upaya pencarian bergerak semakin terarah berdasarkan pola temuan dan analisis struktur longsoran hari sebelumnya. Sementara itu, proses identifikasi oleh Tim DVI tetap disiagakan setiap saat agar setiap temuan baru dapat segera diproses. Di titik-titik pengungsian, pelayanan kesehatan dan pemulihan psikologis dilakukan tanpa henti untuk memastikan warga selamat mendapatkan dukungan yang mereka perlukan.

Kapolresta Cilacap menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan bahwa seluruh kekuatan Polri akan terus bekerja bersama BPBD, Basarnas, TNI, dan relawan hingga seluruh korban ditemukan. Masyarakat diimbau tetap tenang, menjauhi area tebing rawan runtuhan, dan mematuhi setiap arahan petugas demi keselamatan bersama.*

Balap Liar di Eks MTQ Kendari Resahkan Pengguna Jalan, Kerap ‘Kucing-kucingan’ dengan Petugas

0

KENDARIKINI.COM – Sekitar jalanan Eks MTQ Kota Kendari pada malam minggu dini hari kini nampak menjadi tempat balap liar pengguna motor, Minggu, 16 November 2025.

Melalui pantauan jurnalis kendarikini.com sekitar pukul 03.00 WITA sejumlah anak muda terdiri dari laki-laki dan perempuan nampak masih asik baku aduh kecepatan motor di Jalan Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keberadaan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda tersebut mengakibatkan masyarakat resah.

Karena aksi ini bukan pertama kali terjadi tapi hal yang terus berulang terjadi sekitar jalanan Eks MTQ Kota Kendari pada malam minggu.

Maka perlu menjadi perhatian dan tindakan tegas bagi aparat penegak hukum dan dinas perhubungan kota Kendari.

Apalagi kondisi balap liar seperti ini sering dapat mencelakakan penggunaan kendaraan ruda dua dan roda empat yang lain.

Petugas juga sudah seringkali melakukan penertiban, namun aksi ini terus berulang dan para pebalap liar kerap kucing-kucingan dengan petugas.

Pebalap liar saat dibubarkan, mereka bubar, namun tak berselang lama setelah petugas tidak berada ditempat. Mereka kembali melakukan aksi balap liar.(Faldi)*

Kemudikan Mobil dalam Kondisi Mabuk, Pengemudi Wuling di Muna Meninggal Dunia di TKP

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 00.08 WITA di Jalan Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna.

Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Wuling Confero bernomor polisi DT 1080 R berwarna hitam dengan pelat merah.

Mobil itu dikemudikan oleh La Halimin yang diketahui Ketua Umum BPC HIPMI Muna Barat bergerak dari arah barat menuju Kota Raha dengan kecepatan tinggi.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muna, IPDA Andi Sri Yusuf mengatakan pengemudi dan dua penumpangnya, yakni La Jana dan Martono, berada dalam kondisi mabuk saat perjalanan.

“Saudara La Halimin, dengan penumpang saudara La Jana dan saudara Martono bergerak dari arah Barat ke Timur menuju kota Raha dalam keadaan mabuk dengan kecepatan tinggi,” kata Andi saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com melalui pesan WhatsApp.

Saat melaju di jalan lurus, kendaraan mendadak oleng dan pengemudi kehilangan kendali. Mobil kemudian keluar jalur ke bahu kiri jalan dan menabrak pagar rumah warga, sebelum akhirnya terguling dan terbalik.

“Pada saat jalan lurus mobil oleng sehingga kehilangan kendali sehingga kebahu jalan bagian kiri kemudian menabrak pagar rumah warga sehingga terguling dan terbalik,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi La Halimin dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara dua penumpang lainnya, La Jana dan Martono, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Pihak kepolisian segera melakukan evakuasi dilokasi kecelakaan serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari berkendara dalam kondisi tidak layak.(Amin)*

Kakanwil Kemenag Sultra Resmi Berganti

0

KENDARIKINI.COM – Kanwil Kemenag Prov. Sultra menggelar Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Sultra dari kepemimpinan H. Muhamad Saleh kepada H. Mansur, yang dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Minggu 16 November 2025.

Pisah Sambut yang digelar dalam suasana kekeluargaan tersebut, dihadiri Rektor IAIN Kendari, Kepala LPP RRI Kendari, Kasatgaswil Densus 88 AT Sultra, Ketum MUI Sultra, Ketua PWNU Sultra, Ketua PW Muhammadiyah Sultra, Tokoh Majelis Lintas Agama, Pimpinan Bank Mitra, Pejabat Administrator, ASN dan Pengurus DWP Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra, Kerukunan Keluarga Depag serta tamu undangan.

“Hari ini adalah momen yang cukup mengharukan bagi saya. Setelah mengemban amanah sebagai Kakanwil Kemenag Sultra, tibalah waktunya bagi saya untuk berpindah tugas. pergantian ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang harus kita terima dengan penuh keikhlasan, kedewasaan, dan rasa syukur,” ungkap H. Muhamad Saleh yang kini menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Prov. Kalimantan Utara.

Dengan penuh kerendahan hati, Saleh menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kemenag Sultra. Ia mengaku, selama bertugas merasakan kebersamaan, dukungan, dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh jajaran Kemenag Sultra.

Menurutnya, apa pun capaian dan prestasi yang telah diraih Kanwil Kemenag Sultra selama ini, tidak lain adalah hasil kerja kolektif seluruh keluarga besar Kemenag Sultra, bukan semata-mata karena dirinya sebagai pimpinan.

“Terima kasih atas loyalitas, kerja sama, dan kebersamaan yang telah kita bangun. semua itu menjadi kenangan berharga yang akan selalu saya bawa ke tempat tugas berikutnya,” ujarnya penuh haru.

Kepada Kakanwil Kemenag Sultra yang baru H. Mansur, Saleh menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat mengemban amanah baru. Saleh meyakini, dengan pengalaman, kompetensi, dan visi yang dimilikinya, Kanwil Kemenag Sultra akan semakin maju, semakin inovatif, dan semakin memberi manfaat bagi masyarakat.

Saleh tak lupa menitip kepada seluruh jajaran Kemenag Sultra dan menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya selama megemban amanah sebagai Kakanwil Kemenag Sultra.

“Berpindah tugas bukan berarti berpisah. Insya Allah tali silaturahmi akan tetap terjaga. saya mohon doa dari bapak/ibu sekalian agar saya dapat menjalankan amanah baru dengan baik, dan saya pun senantiasa mendoakan agar Kanwil Kemenag Sultra terus maju, harmonis, dan menjadi teladan dalam pelayanan umat dan moderasi beragama,” harap Saleh.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra H. Mansur yang baru saja dilantik pada 12 November 2025 lalu, menyampaikan terimakasih atas dedikasi, pengabdian dan karya-karya besar yang ditorehkan oleh H. Muhamad Saleh selama kurang kebih 2,5 tahun memimpin Kemenag Sultra.

“Beliau telah membangun fondasi yang kuat, menggerakkan program-program Asta Protas dan Moderasi Beragama, meningkatkan layanan pendidikan keagamaan dan mempererat hubungan lintas beragama dan stakeholder,” kata Mansur.

Mansur menegaskan, kehadirannya di Kanwil Kemenag Sultra adalah untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dalam mewujudkan Asta Protas yang menjadi Program Kementerian Agama. Menurutnya, apa yang telah dirintis oleh Kakanwil sebelumnya, akan menjadi warisan yang akan terus dikembangkan.

“Karena itu, dalam mengemban tanggung jawab yang besar ini, mari kita terus menguatkan tata kelola layanan publik, menjaga kerukunan, meningkatkan mutu pendidikan serta menghadirkan negara melalui Kemenag selaku pelayan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Mansur berpesan kepada seluruh jajarannya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cepat, tepat, mudah, berintegritas dan akuntabel serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga masyarakat dan akademisi untuk bersama mengembangkan kualitas kehidupan beragama di daerah.

“Mari bangun budaya kerja yang bersih, profesional dan melayani diseluruh jajaran satuan kerja Kemenag Sultra. Tugas berat ini akan menjadi mudah jika kita pikul bersama-sama dan saling menguatkan. Untuk itu, saya mohon dukungan, masukan dan kerjasama dari jajaran Kemenag Sultra, stakeholder dan seluruh mitra strategis Kemenag Sultra,” pungkasnya.*

Patroli Gabungan Bubarkan Balap Liar di Seputaran Eks MTQ Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara bersama Sat Lantas Polresta Kendari melaksanakan patroli malam minggu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, KOMPOL Risal Syahril, S.H., S.I.K., sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel sebelum turun melaksanakan tugas patroli.

Patroli rutin ini dilaksanakan menyusuri sejumlah titik rawan balap liar, khususnya di kawasan Tugu Religi MTQ dan Jalan By Pass Kendari. Regu patroli bergerak bersama untuk memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif di malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan muda-mudi untuk berkumpul.

Bubarkan Balap Liar dan Himbau Masyarakat

Selama giat berlangsung, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang ditemukan di sepanjang rute patroli. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para muda-mudi yang masih beraktivitas di sekitar Tugu Religi MTQ agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan situasi wilayah tetap kondusif hingga selesai.*

Berawal dari Cekcok dengan Ipar, Pria di Konsel Ditebas

0

KENDARIKINI.COM – Seorang Pria bernama Arlan yang beralamatkan di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan diduga menjadi korban dugaan penganiayaan sekitar Pukul 22.50 WITA, Sabtu 15 November 2025.

Arlan ditebas oleh Iparnya sendiri H, Insiden tersebut berawal dari cekcok antara Arlan dan Istrinya, tak lama kemudian Istri terduga pelaku Y datang untuk melerai, namun tak berhasil dan terlibat cekcok dengan Istri terduga pelaku H.

Istri terduga pelaku kemudian pulang kerumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban, setibanya dirumah Istri terduga pelaku menceritakan hal tersebut.

Tak berselang lama, dikarenakan tak terima korban terlibat cekcok dengan istri Terduga pelaku. Terduga Pelaku kemudian mengambil senjata tajam (sajam) sebilah samurai dan mengejar korban.

“Korban yang sedang duduk di rumahnya langsung didatangi pelaku dan langsung ditebas bagian bahu kirinya, akibatnya luka robek sampai tembus tulang,” jelas Ardan kerabat Korban, Minggu 16 November 2025.

“Dua kali ditebas, sekali kena dibagian belakang, korban saat ini sementara dibawa ke RS Andoolo, dirujuk kesana dari Puskesmas sini,” tambahnya.

Pihaknya juga telah mengadukan perihal dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Angata, Polres Konsel.

“Kami sudah laporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian,” pungkasnya.*

Investasi Besar PT Vale Dukung Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi

0

KENDARIKINI.COM – Investasi besar PT Vale di Tiga Provinsi di Pulau Sulawesi yaitu provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu tonggak pertumbuhan ekonomi masyarakat di tiga daerah itu.

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang merupakan bagian dari MIND ID – Holding BUMN Pertambangan itu melakukan berbagai upaya untuk menumbuh kembangkan masyarakat.

Tak hanya sekedar berinvestasi dan mengeruk isi bumi Sulawesi seperti beberapa perusahaan. Namu berbanding terbalik dengan PT Vale.

PT Vale yang terkenal menerapkan kaidah penambangan yang baik itu berkomitmen pada kegiatan pra penambangan, penambangan dan pasca tambang.

Tahapan rekayasa sosial pra penambangan dilaksanakan dengan baik. Dari pelatihan dan perekrutan masyarakat lokal hingga pemberdayaan kontraktor lokal.*

Dump Truck PT TRK Diduga Lindas Pengendara Motor, Ampuh Sultra Desak Polres dan Disnaker Turun Lapangan

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) usai diduga Dump Truck milik PT TRK melindas pengendara motor hingga mengalami luka berat di perempatan Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Hingga kini, korban atas nama Akbar (25), yang merupakan karyawan PT Leighton masih terbaring dengan luka di sekujur tubuhnya.

Ironisnya, sampai hari ini PT TRK belum ada itikad baik untuk bertanggung jawab kepada korban.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo merasa geram dengan sikap PT. TRK yang dinilai apatis dan enggan untuk bertanggung jawab kepada korban.

“Ini tidak benar, PT. TRK jangan apatis begitu karena ini menyangkut hidup orang,” kata Hendro Sabtu 15 November 2025.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang di terima dari korban, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 9 November 2025 namun sampai hari ini, belum ada itikad baik dari PT TRK (pemilik DT) untuk datang menemui korban dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kejadiannya Tanggal 9 November di Perempatan Desa Oko-Oko atau Perempatan masuk jalan PT. IPIP. Tapi sampai hari ini terhitung 5 hari pasca kejadian, tidak ada itikad baik dari PT. TRK untuk bertanggungjawab,” jelas aktivis nasional asal Sultra itu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius dan sampai saat ini masih terbaring kesakitan, bahkan korban yang juga karyawan PT. Leighton (kontraktor PT. Vale) harus absen kerja karena luka yang dialami.

“Korban adalah karyawan PT Leighton, sudah 5 hari absen kerja. Tentu ini adalah sebuah kerugian yang mesti di tanggung oleh PT. TRK,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pihak-pihak terkait, khususnya Polres Kolaka agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT TRK beserta driver Dump Truck dengan plat DT 002 TRK.

Selain itu Disnaker Kabupaten Kolaka juga wajib turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3 oleh PT TRK yang diduga tidak di jalankan dengan baik sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

“Hal yang seperti ini tidak bisa dibiarkan, Polres Kolaka dan Disnaker wajib turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan dan penindakan,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut media ini masih berupaya melakukan mengkonfirmasih ke pihak terkait, apabila ada pihak yang merasa dirugikan bisa menggunakan hak jawab berdasarkan UU Pers.*

Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan

0

KENDARIKINI.COM – Subdit STNK Diregident Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korlantas Polri untuk menilai capaian kinerja, memperbaiki kendala, serta memperkuat inovasi dalam pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor.

Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menjelaskan bahwa anev ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengevaluasi seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat.

“Memang pelaksanaannya dilakukan tiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita tahu apa kekurangan dan kendalanya, sehingga bisa kita perbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujar Kombes Pol Dedy Suhartono.

Menurutnya, fokus utama Anev 2025 adalah menghadirkan inovasi yang mempermudah masyarakat, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Fokusnya tentu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan Samsat oleh seluruh stakeholder terkait, meliputi Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi.

Sebagai bentuk apresiasi, Korlantas Polri turut memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan Samsat berprestasi yang dinilai aktif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B, penghargaan diberikan kepada:

1. Polda Sumatera Barat
2. Polda Banten
3. Polda Bali

Sementara penghargaan dari PT Jasa Raharja diberikan atas dedikasi dan kontribusi dalam peningkatan keterisian data, digitalisasi pembayaran Samsat, serta pelaksanaan sosialisasi kesamsatan. Penghargaan tersebut diberikan kepada:

1. Samsat Sleman – Polda DIY
2. Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya
3. Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung
4. Samsat Padang – Polda Sumatera Barat
5. Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara

Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, turut mengapresiasi kolaborasi yang selama ini terjalin di antara tiga instansi utama dalam sistem Samsat.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Anev kemudian ditutup dengan penegasan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas personel.
“Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutup Kombes Pol Dedy Suhartono.*

Polri Kerahkan Anjing Pelacak dalam Pencarian Korban Longsor

0

KENDARIKINI.COM – Polri memperkuat upaya pencarian korban tanah longsor di Desa Cipendeuy, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan menurunkan ratusan personel dan tim anjing pelacak. Total 205 personel diterjunkan pada hari kedua operasi SAR untuk menyisir lokasi terdampak.

“Personel Polri sebanyak 205 personel diturunkan untuk membantu proses pencarian korban di hari ke-2 dengan melibatkan tim anjing pelacak atau K9 gabungan,” ujar Kapolres Cilacap Kombes Budi Adhy Buono kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Selain personel, Polri juga mengerahkan 10 anjing pelacak K9 dari berbagai satuan, yakni Ditsamapta Polda Jateng, Polresta Cilacap, Polresta Banyumas, Polres Temanggung, dan Polres Tegal. Kehadiran K9 ini menjadi bagian penting untuk mempercepat deteksi keberadaan korban di bawah timbunan material longsor.

Hingga Sabtu siang, tim SAR gabungan masih mencari 20 warga yang belum ditemukan, terdiri dari enam warga Dusun Tarukahan dan 14 warga Dusun Cibuyut. Sebelumnya, tiga warga telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Peristiwa longsor terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.30 WIB dan menimbun sedikitnya 16 rumah warga di dua dusun tersebut. Kondisi medan yang berat membuat proses pencarian harus dilakukan secara manual dibantu K9 untuk mengidentifikasi titik-titik yang diduga terdapat korban.*

Polisi Bongkar Sindikat Balpres, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Diamankan

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi ini, polisi menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dinilai dapat mengganggu pasar domestik.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Edy, Sabtu (15/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar upaya penertiban tetap memperhatikan nasib pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya juga menekankan pentingnya menghadirkan produk substitusi bagi pasar barang bekas.

“Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Budi.

Instruksi itu juga diperkuat oleh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan Polri akan terus konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor.

“Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 12 November 2025 tentang adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit. Penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus kemudian bergerak dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk tersebut. Sopir berinisial D langsung diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menelusuri aliran barang hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan I, koordinator penerima balpres. Pengembangan lebih lanjut mengarahkan tim ke Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.

Seluruh barang bukti dan saksi kini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan rasa aman dan melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.*

Jalan di Lorong Kawat Kendari Rusak, Masyarakat Minta Pemkot Perbaiki

0

KENDARIKINI.COM – Kondisi Jalan Lorong Kawat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, semakin memprihatinkan. Kerusakan pada badan jalan terlihat jelas pada Sabtu, 15 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan Jurnalis Kendarikini.com sekitar pukul 14.30 WITA, hampir seluruh ruas jalan mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian pertengahan jalan.

Di lokasi tersebut terdapat sebuah deker yang mengalami longsor pada sisi sekitarnya. Longsor ini diduga dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

Akibatnya, kendaraan yang berpapasan di titik kerusakan mengalami kesulitan untuk melintas karena badan jalan yang menyempit dan tidak stabil.

Meski telah dilakukan upaya perbaikan sementara dengan menimbun material pada bagian yang amblas, kondisi jalan tetap menyulitkan pengendara dan menimbulkan potensi bahaya.

Masyarakat sekitar berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Perbaikan permanen dinilai sangat mendesak agar aktivitas warga dapat kembali berjalan aman dan lancar.(Amin)*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti