KONAWE, KENDARIKINI.COM – Eks Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, diperiksa penyidik Polres Konawe, Rabu (1/4/2026).
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana insentif upah pungut di Dinas Nakertrans.
Harmin tiba di Mapolres Konawe sekitar pukul 12.30 WITA.
Ia langsung menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Satreskrim.
Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam hingga pukul 13.45 WITA.
Dalam perkara ini, Harmin diperiksa sebagai saksi.
Usai pemeriksaan, ia menyatakan hadir sebagai bentuk kepatuhan hukum.
“Saya hadir memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidik,” ujarnya.
Harmin mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan selama pemeriksaan.
Ia menjelaskan pernah menerima insentif sesuai regulasi saat menjabat.
Namanya juga tercantum dalam surat keputusan penerima insentif.
Harmin menegaskan siap kembali memenuhi panggilan penyidik.
Ia berkomitmen bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.
Polres Konawe telah mengirim SPDP ke Kejari Konawe.
Penyidik terus mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.
Saksi berasal dari berbagai unsur di Dinas Nakertrans Konawe.
Termasuk kepala dinas, bendahara, hingga staf terkait.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp500 juta.
Sebanyak 25 saksi telah diperiksa dari total 35 saksi direncanakan.*










