Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap tanpa perubahan.

Kebijakan ini berlaku untuk periode April hingga Juni 2026.

Penetapan dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

Keputusan diambil Kementerian ESDM setelah evaluasi parameter ekonomi makro.

Plt Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno, memastikan tarif tetap demi stabilitas ekonomi.

“Masyarakat tidak perlu cemas, tarif listrik tetap pada Triwulan II 2026,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara efisien dan bijak.

Penyesuaian tarif mengacu Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Evaluasi dilakukan tiap tiga bulan berdasarkan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Parameter Triwulan II mencakup kurs Rp16.743, ICP USD62,78, inflasi 0,22 persen.

Meski berpotensi berubah, pemerintah memilih menjaga tarif tetap.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan tersebut.

Ia memastikan keandalan pasokan listrik di tengah dinamika geopolitik global.

“Kebijakan ini memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

PLN berkomitmen menjaga layanan listrik dari hulu hingga hilir tetap optimal.

Selain itu, PLN terus memperluas akses listrik berkeadilan di seluruh wilayah.

GM PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menilai kebijakan ini mendukung ekonomi regional.

Program Electrifying Agriculture turut meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Per Februari 2026, pelanggan program mencapai 4.171 dengan daya 204.811 kVA.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -