KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari mengecam dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia di Kota Kendari.
HMI menilai perbuatan asusila terhadap anak merupakan kekerasan serius yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Organisasi itu menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelaku, termasuk jika berasal dari institusi militer.
Ketua Umum HMI Kendari, Yusril, meminta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum secara tegas.
Ia menekankan proses hukum harus transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun.
HMI juga mendesak Denpom XIV/3 Kendari menunjukkan komitmen penegakan disiplin internal.
Menurutnya, sanksi maksimal harus diberikan jika pelaku terbukti bersalah dalam proses hukum.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta memastikan persidangan berjalan adil dan terbuka untuk publik.
HMI menyoroti pentingnya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.
Negara diminta hadir melalui lembaga terkait untuk pemulihan korban secara menyeluruh.
HMI menegaskan kasus ini menjadi peringatan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan seksual.
Terlebih, jika pelaku berasal dari aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.*










