Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perkara Sinte dan Utang, Pelajar 15 Tahun di Kendari Ditangkap Usai Tikam Teman

KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan pelajar berinisial R (15) terkait kasus penikaman, Rabu (1/4/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut setelah adanya laporan masyarakat.

“Peristiwa penikaman terjadi di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” katanya Kamis 2 April 2026.

Sambungnya, Korban berinisial A (15), juga seorang pelajar, mengalami luka pada bagian jempol kaki kanan akibat sabetan senjata tajam.

“Kejadian bermula saat korban menagih utang kepada pelaku melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan,” tambahnya.

Lanjutnya, Korban kemudian mendatangi pelaku di pertigaan Jalan Wayong, dan sempat terjadi pemukulan terhadap pelaku.

“Pelaku yang emosi langsung mengeluarkan badik dan menyerang korban, namun korban sempat menghindar dan melarikan diri, Pelaku mengejar korban hingga masuk ke dalam konter warga, lalu mengayunkan badik saat korban terpojok,” ungkapnya.

Korban berusaha melawan dengan menendang pelaku, namun jempol kaki kanannya terkena sabetan senjata tajam.

“Warga sekitar yang melihat kejadian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti badik. Tim kepolisian kemudian menjemput pelaku setelah menerima informasi adanya penikaman di lokasi tersebut,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa badik karena merasa diawasi dan takut dijebak korban.

“Keduanya juga memiliki persoalan lain terkait dugaan peredaran narkoba jenis sinte. Kasus ini kini ditangani Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -