Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaHanya Tetapkan Satu Tersangka, Ini Penjelasan Polsek Bondoala Soal Kasus Lakalantas di...

Hanya Tetapkan Satu Tersangka, Ini Penjelasan Polsek Bondoala Soal Kasus Lakalantas di Morosi

KENDARIKINI.COM – Terkait kabar adanya penahanan 13 (Tiga Belas) terduga pelaku, yang dimana 12 (Dua Belas) terduga pelaku dibebaskan dalam kasus lakalantas di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan mengatakan bahwa 12 lainnya diperiksa sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi, namun setelah pemeriksaan hanya 1 (satu) orang yang melakukan kontak mendorong motor korban dengan kaki, sementara yang lain tidak ada kontak mendorong korban, Itu berdasarkan keterangan saksi korban dan saksi pelaku,” katanya.

Lanjutnya sehingga untuk saat ini baru 1 (satu) yang di tetapkan tersangka. Sampai saat ini pihaknya sementara melakukan pendalaman kasus, dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.

“Adapun yang lainnya masih di lakukan pendalama atau pemeriksaan, Apabila berjalan waktu terdapat keterangan saksi lainnya atau bukti tambahan tentang tindakan yang bisa menjerat teman-teman tersangka F tersebut maka tetap akan ada tambahan Tersangka, namun saat ini dari keterangan saksi korban maupun saksi dari pelaku sendiri menyatakan yg mendorong menggunakan kaki hanya F sementara teman-teman F lainnya sebatas mengejar korban,” jelasnya.

Sambungnya bahwa tindakan ikut mengejar inilah yang masih perlu dilakukan pendalaman apakah dgn tindakan mengejar tersebut bisa juga dijadikan tersangka.

“Sehingga untuk sementara selain F yg sudah ditetapkan Tersangka, teman-teman F tersebut mereka masih di periksa sebagai saksi, Jadi tidak benar ditangkap lalu di bebaskan namun yang tepat telah di periksa belasan orang dan 1 (satu) orang berdasarkan hasil pemeriksaan di tetapkan Tersangka inisial F dan telah dilakukan penahanan, Sementara lainnya masih sebagai Saksi, sehingga belum di lakukan penahanan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan aliansi Masyarakat Muna Sultra (AMMS) melakukan aksi demonstrasi dan meminta pihak Polsek Bondoala melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, pada Minggu 15 September 2024.

Koordinator Aksi AMMS Ngkolilino mengatakan pihaknya meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muna Sultra melakukan aksi demontrasi pada hari ini terkait belum adanya transparansi dari penanganan kasus kematian dari adik kami yang atas nama Achmad Alfaturahman yang berdomisili di Gunung Jati,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya menduga bahwa pelaku dalam kasus ini bukan hanya satu orang tersangka.

“Sempat ada informasi telah di lakukan penangkapan terhadap 13 orang terduga pelaku akan tetapi sudah di keluarkan sebanyak 12 orang,” ungkapnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -