Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Jalan Kedondong Kendari Tak Kunjung Cair, Pedagang...

Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Jalan Kedondong Kendari Tak Kunjung Cair, Pedagang Pasar Anduonohu Menunggu Kepastian

KENDARIKINI.COM – Proyek pelebaran Jalan Kedondong di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, telah rampung dikerjakan. Namun hingga kini, pembayaran ganti untung pembebasan lahan bagi pedagang Pasar Anduonohu yang terdampak proyek tersebut belum juga diterima.

Hasil penelusuran jurnalis Kendarikini.com, pembahasan terkait ganti untung sempat dilakukan dalam rapat antara Pemerintah Kota Kendari dan delapan pedagang terdampak. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kelurahan Anduonohu sekitar akhir Desember 2025.

Salah satu pedagang berinisial S (48) mengungkapkan, dalam rapat tersebut disepakati bahwa empat pedagang diminta melakukan balik nama sertifikat lahan sebagai salah satu syarat administrasi.

“Empat teman diminta balik nama sertifikat, karena memang masih ada yang belum dibalik nama,” ujar S saat ditemui Kendarikini.com, Rabu 3 Januari 2025.

Meski demikian, S berharap langkah tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda realisasi pembayaran ganti untung yang telah disepakati. Ia menegaskan, hak delapan pedagang seharusnya tetap dipenuhi oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan ini bukan untuk memperlambat. Kami berharap komitmen pemerintah tetap ditepati, karena ini menyangkut hak orang,” tegasnya.

S sebelumnya juga menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan nilai ganti untung sebesar Rp1.400.000 per meter persegi. Kesepakatan itu, kata dia, dicapai dalam komunikasi antara pedagang dan Pemerintah Kota Kendari.

“Kesepakatannya satu juta empat ratus ribu rupiah per meter,” ungkapnya saat ditemui pada Rabu 10 Desember 2025

Menurut S, rata-rata luas lahan delapan pedagang yang terdampak proyek sekitar tiga meter, sementara lahan miliknya yang terkena pelebaran jalan sekitar 2,8 meter. Namun hingga kini, ia mengaku belum memperoleh kepastian waktu pembayaran.

“Belum ada kejelasan kapan dibayarkan,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya beredar informasi bahwa pembayaran ganti untung baru akan dilakukan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari menyelesaikan proses pengukuran lahan.

Petugas Ukur BPN Kota Kendari, Ical, membenarkan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap pengolahan data hasil pengukuran di lapangan.

“Masih tahap pengolahan angka-angka dari lapangan, kemudian dicocokkan dengan data yang ada di kami,” jelasnya saat ditemui di Kantor BPN Kota Kendari.

Sebagai informasi, proyek pelebaran Jalan Pasar Anduonohu dikerjakan oleh CV Dzaky Shalih Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp6,77 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dimulai pada 3 September 2025 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Kota Kendari terkait kepastian realisasi pembayaran ganti untung kepada para pedagang terdampak.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -