KENDARIKINI.COM — Satreskrim Polres Muna mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio 125 milik La Ode Samude.
Motor bernomor polisi A 6984 XN tersebut hilang Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WITA.
Lokasi kejadian berada di area Kantor Dinas Perhubungan Muna, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Butung-Butung.
Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jufri, mengatakan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial IF (28) pada Jumat, 3 April 2026.
Pelaku ditangkap di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jufri.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Muna guna menjalani pemeriksaan.
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.*










