Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kakek di Konsel Protes Penggusuran Lahan Diduga oleh Oknum Brimob

KENDARIKINI.COM – Seorang kakek bernama Hasan memprotes penggusuran lahannya di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda.

Hasan menghentikan aktivitas ekskavator yang dikawal personel kepolisian pada pekan lalu.

Ia menilai penggusuran dilakukan tanpa kejelasan status lahan dan tanpa ganti rugi.

“Jangan seenaknya menggusur. Tidak ada lahan Brimob di sini,” teriak Hasan di lokasi.

Hasan mengaku tanaman miliknya ikut terdampak penggusuran tersebut.

Tanaman yang disebut digusur antara lain pohon gaharu, kelapa, jambu, ubi kayu, dan tanaman lainnya.

Menurut Hasan, lahan tersebut telah ditempati warga sejak sebelum tahun 1980.

Sementara itu, Brimob Polda Sultra disebut menggunakan SK Nomor 137 Tahun 1980 sebagai dasar klaim lahan.

Dalam dokumen tersebut, lokasi disebut diperuntukkan bagi program resetlemen purnawirawan anggota Polri.

Hasan menolak klaim tersebut karena purnawirawan dianggap bukan bagian dari institusi kepolisian aktif.

Ia juga menilai penguasaan lahan harus melalui proses ganti rugi kepada warga yang memiliki tanaman.

“Kalau ada lahan masyarakat, harus ada ganti rugi terlebih dahulu,” tegas Hasan.

Menurutnya, ketentuan dalam SK itu tidak secara langsung menyebut lahan menjadi milik institusi Brimob.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar penggusuran yang dilakukan di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak tertuding.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -