Jumat, Juli 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sultra Advocation Center Desak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Baubau

KENDARIKINI.COM – Advocation Center Sulawesi Tenggara mendesak aparat mengusut dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Baubau.

Koordinator Wilayah Sultra Advocation Center, Ikhram, menyebut rokok bermerek Humer diduga beredar luas di sejumlah kios dan toko.

Ia juga menyampaikan adanya dugaan jaringan distribusi yang melibatkan sejumlah pihak. Dugaan tersebut belum dibuktikan melalui proses hukum.

Ikhram meminta Polres Baubau, Polda Sultra, dan Bea Cukai meningkatkan pengawasan serta menindak pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Ia berharap aparat melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap dugaan jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Baubau.

Advocation Center juga meminta operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.

Berdasarkan Undang-Undang Cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Baubau, Polda Sultra, Bea Cukai, maupun pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -