Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKirim Video Mesum ke Istri Sah, Pelakor di Kendari Dilaporkan ke Polda...

Kirim Video Mesum ke Istri Sah, Pelakor di Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Aksi nekat seorang wanita yang diduga sebagai pelakor di Kota Kendari berujung pada laporan polisi. Wanita berinisial AAS dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai mengirimkan video mesum kepada istri sah selingkuhannya.

Laporan tersebut dibuat oleh SAR (26), istri sah dari pria berinisial MASA, yang juga menjadi pemeran pria dalam video mesum berdurasi 12 detik tersebut. Video itu diduga direkam saat MASA dan AAS melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

SAR mengungkapkan bahwa kecurigaannya terhadap sang suami telah muncul sejak lama, menyusul perubahan sikap MASA dalam rumah tangga. Namun, sebagai seorang yatim piatu yang menggantungkan hidup pada suami, SAR memilih bersabar demi mempertahankan keluarga dan masa depan anaknya.

Puncaknya terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, saat SAR memberanikan diri memeriksa ponsel suaminya. Dari situ, ia menemukan percakapan tak wajar antara MASA dan AAS melalui media sosial Instagram. Keduanya kemudian berkomunikasi hingga bertukar nomor WhatsApp.

Tak lama berselang, SAR mengaku terkejut setelah menerima kiriman video mesum dari AAS.

“Dia sendiri yang kirim video itu ke saya. Perempuan itu mengaku memang dia dengan suami saya,” ujar SAR pada Minggu, 4 Januari 2026.

Merasa dikhianati dan tak kuasa menahan luka batin, SAR langsung melaporkan MASA dan AAS ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana perzinahan.

SAR juga mengungkapkan bahwa selama membina rumah tangga, ia kerap mengalami perlakuan kasar dari suaminya. Namun, ia memilih bertahan demi anak mereka. Video tersebut menjadi batas terakhir kesabarannya.

“Saya bertahan karena anak. Saya tidak punya siapa-siapa lagi. Tapi pengkhianatan ini sudah terlalu jauh,” ucapnya dengan suara bergetar.

SAR mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan hubungan terlarang itu terjalin maupun lokasi pembuatan video mesum tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa MASA selama ini bekerja dan telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Kendari.

Sementara itu, AAS disebut merupakan wanita asal Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, yang diketahui telah memiliki kekasih dan dikabarkan akan segera menikah.

“Informasi yang saya dapat, dia sudah punya pacar dan mau menikah,” kata SAR.

Kini, SAR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Selain itu, ia juga memastikan akan mengajukan gugatan cerai dan membesarkan anaknya secara mandiri.

“Saya hanya ingin keadilan dan ketenangan untuk anak saya. Saya bisa bekerja dan hidup mandiri,” tutupnya.

Terpisah, MASA saat dikonfirmasi mengakui keterlibatannya dalam video mesum tersebut. Ia menyebut video itu direkam sekitar Desember 2025 di wilayah Kendari, dengan alasan hubungannya dengan sang istri telah lama renggang meski belum resmi bercerai.

“Saya sudah renggang dengan istri. Video itu bulan lalu,” pungkas MASA.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -