Kamis, Juni 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Seorang Ayah di Kendari Nekat Mencuri di 5 TKP Demi Kebutuhan Anak Berakhir Ditangkap Polisi

KENDARIKINI.COM — Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian di lima lokasi. Penangkapan dilakukan Sabtu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 23.45 WITA.

Kasat Reskrim AKP Welli Wanto Malau menyebut pelaku berinisial AR, warga Kendari Barat. Pelaku berusia 40 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.

“Korban berinisial MA, juga seorang wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Kambu. Kasus terungkap saat korban mengecek ruko miliknya di Jalan Mayjen Sutoyo, Tipulu,” katanya.

Sambungnya, Korban mendapati atap ruko hilang dan kondisi bangunan telah dirusak. Rekaman CCTV tetangga memperlihatkan pelaku membawa material bangunan dari lokasi.

“Barang yang dicuri berupa atap spandek, baja ringan, teralis jendela, kabel, dan perlengkapan listrik,” tambahnya.

Lannjutnya, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

“Setelah penyelidikan, polisi menemukan bukti permulaan yang cukup. Tim Buser 77 kemudian menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan Barang bukti yang diamankan berupa tiga batang baja ringan kanal C. Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri di ruko kosong pada Februari 2025.

“Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci saat situasi sepi. Sebagian barang dijual melalui marketplace Facebook dan kepada warga setempat,” jelasnya.

“Total hasil penjualan mencapai Rp400 ribu dan digunakan untuk kebutuhan anak,” tuturnya.

Polisi menyebut pelaku memanfaatkan ruko kosong untuk melancarkan aksinya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk kemungkinan TKP lainnya,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -