Kendari – Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara (Kejati) dikabarkan hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan kadis sumber daya air dan bina marga Prov Sultra
Pemeriksaan terhadap Burhanuddin, dibenarkan oleh Asisten bidang intelijen kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara Ade Hermawan
“Iya hari ini jadwal pemeriksaan yang bersangkutan,” singkat Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan melalui pesan WhatsApp nya Senin 4 Desember 2023.
Untuk di ketahui mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, Kejati Sultra juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa bernama Terang Ukoras Sembiring alias TUS dan peminjam bendera perusahaan bernama Rahmat.*










