KENDARIKINI.COM – Oknum perwira polisi berinisial Ipda MA dilaporkan ke Polres Kolaka Utara atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut diajukan istrinya, SL (32), setelah mengaku menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.
Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/17/III/2026/SPKT/Polres Kolaka Utara/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 4 Maret 2026.
SL mengaku mengalami memar pada pipi kiri setelah ditampar oleh suaminya.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban memergoki suaminya bermesraan dengan perempuan lain di dalam mobil.
Insiden bermula saat SL bersama temannya mendatangi sebuah kafe di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Setibanya di lokasi, korban melihat mobil Honda Jazz merah milik suaminya terparkir di halaman kafe.
Korban kemudian mendekati mobil tersebut karena merasa curiga dengan keberadaan kendaraan suaminya.
Saat mengintip melalui kaca mobil, korban mengaku melihat suaminya sedang bermesraan dengan seorang perempuan berinisial NN.
Korban kemudian mengetuk pintu mobil dan langsung membukanya karena tidak terkunci.
Saat menanyakan hubungan suaminya dengan perempuan tersebut, korban justru mendapat kata-kata kasar.
Korban mengaku ditampar hingga pipi kirinya memerah dan rahangnya terasa nyeri.
Selain itu, korban juga didorong hingga terjatuh sebelum pelaku pergi meninggalkan lokasi bersama perempuan tersebut.
Merasa menjadi korban kekerasan, SL kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kolaka Utara.
SL juga mengungkapkan pernah mengalami kekerasan serupa pada 22 Januari 2026.
Namun saat itu kasus tidak dilanjutkan karena keduanya sepakat berdamai.
Kesepakatan damai ditandatangani pada 3 Februari 2026 dengan janji pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Korban menilai janji tersebut dilanggar setelah kembali mengalami kekerasan pada 4 Maret 2026.
SL berharap kasus ini diproses hukum dan pelaku diberhentikan dari institusi kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka Utara Ipda Ahmad Syaiful belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.*










