KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian obat-obatan jenis Fentanyl di RSUD Kota Kendari dan RSUD Bahteramas.
Identifikasi terhadap terduga pelaku ini berdasarkan rekaman kamera CCTV. Namun pelaku belum berhasil diamankan dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
“Wajah pelaku sudah kami identifikasi. Diduga bukan warga Kendari karena tidak dikenal oleh masyarakat setempat. Informasi keberadaan pelaku juga telah kami sebar ke jaringan petugas di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Senin 5 Mei 2025.
Terduga pelaku memiliki ciri yang sama baik stampilan fisik maupun cara melancarkan aksinya.
“Pelaku di dua lokasi memiliki kemiripan, baik dari tampilan fisik maupun cara beraksi. Ini memperkuat dugaan bahwa pelakunya adalah orang yang sama,” jelasnya.
Sebagai bukti awal, sambung Nirwan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang, termasuk rekaman CCTV, topi yang diduga milik pelaku, serta sejumlah barang lain yang masih dianalisis.
“Kami sudah mengamankan barang bukti. Jika pelaku berhasil ditangkap, kami akan gelar konferensi pers dan beberkan seluruh hasil penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian obat-obatan di RSUD Kota Kendari terjadi pada Senin 7 April 2025 sebanyak 440 ampul obat bius Fentanyl golongan narkotika.
Sementara hal yang sama di RSUD Bahteramas terjadi pada Kamis 3 April 2025 sebanyak 1.460 ampul obat bius Fentanyl merek Fentanex golongan narkotika.(Amin)*










