Warga Ungkap Dugaan Mafia Solar di SPBN Lapulu

KENDARIKINI.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Lapulu di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, diduga menjadi lahan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Salah satu warga Kota Kendari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa modus permainan bisnis ilegal itu dilakukan dengan cara solar subsidi yang dibeli dan diisi di kapal nelayan dibongkar lalu dijual kembali.

Aktivitsas tersebut terjadi karena ada dugaan kerja sama antara pihak pembeli dengan pengawas SBPN

“Setelah dia isi di kapal, dibongkar kembali, kemudian dia muat pakai mobil dan ditampung di gudang,” kata sumber tersebut.

Sumber juga menyebutkan bahwa salah satu yang terlibat adalah R, warga Kota Kendari. Hal itu terjadi pada 24 September 2025.

“Setelah dibongkar dari kapal, dikasih naik mobil. Yang pasti itu dijual. Sering itu dia lewat, dia kasih naik mobil. Dan itu banyak (masyarakat Lapulu) yang lihat,” tambahnya.

Sementara itu Pengawas SPBN Lapulu, Zairudin, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi Penasultra.com terkait persoalan ini.*

Berita Terkait