Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Petani di Konkep Ditangkap Gegara Kedapatan Miliki 21 Paket Sabu

KONAWE KEPULAUAN, KENDARIKINI.COM – Satnarkoba Polresta Kendari mengungkap peredaran sabu di Konawe Kepulauan, Sabtu malam, 4 April 2026.

Seorang pria berinisial AT (40), warga Langara Laut, Wawonii Barat, diamankan di rumahnya sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Narkoba AKP Andi Musakkir Musni mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

“Informasi warga menyebut maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut,” ujar AKP Andi.

Polisi menemukan 21 sachet sabu dengan berat bruto sekitar 3,37 gram saat penggerebekan.

Barang bukti disimpan dalam dompet cokelat di lemari rumah warga lain yang ditunjuk tersangka.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan Polsek Wawonii setelah menerima laporan masyarakat.

Setelah memastikan informasi, polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, tersangka mengakui kepemilikan sabu dan menunjukkan lokasi penyimpanan.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat hingga seluruh barang bukti ditemukan.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polresta Kendari untuk proses hukum.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran sabu lainnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -