Polres Bombana Amankan Pelaku Curanmor dengan Pemberatan

KENDARIKINI.COM – Polres Bombana mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan pemberatan.
Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi mengatakan penangkapan pelaku curanmor berawal dari pengembangan dari pelaku pencurian hewan ternak dengan pelaku A.
“Pelaku A mengaku bahwa yang melakukan pencurian Motor Yamaha Mio 125 warna biru di Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat adalah KK alias O,” katanya.
Lanjutnya pada hari Selasa 22 April pukul 15.00 wita Personil Sek Polbar di Pimpin oleh Kapolsek Polbar bergerak menuju Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka dan tiba pada pukul 16.15 WITA dan melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Pomalaa.
“Pada pukul 17.00 WITA pelaku an.Kevin ketrin alias Ottong berhasil diamankan, dan selanjutnya pukul 17.30 wita pelaku an.Kevin ketrin alias Ottong di bawa ke Mako Polsek Polbar bersama Barang bukti 1 (Satu) unit Motor Yamaha Mio 125 warna biru guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Rabu 26 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 Wita korban setelah sholat tarwih memarkir kendaraannya di teras samping rumahnya.
*Kemudian pada hari Kamis 27 Maret 2025 sekitar pukul 04.30 wita korban hendak melaksanakan sholat subuh namun kendaraan yang diparkir tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban tersebut di Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat Kab.Bombana.
“Pelaku mengakui bahwa mengambil sepeda motor tersebut bersama pelaku 2 dan pelaku 1 sempat memakai sepeda motor tersebut selama dua hari kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut sebanyak Rp 2.000.000,- kepada tantenya,” pungkasnya.*