KENDARIKINI.COM – Polres Bombana mengamankan dua orang perempuan, gara-gara kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 15 Gram.
Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi mengatakan bahwa pada Hari Senin Tanggal 28 April 2025 sekitar jam 22.00 WITA, bertempat di Dusun Pomoea Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur Personil Polsek Poleang Timur Polres Bombana telah mengamankan 3 orang perempuan yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu.
“Berawal dari informasi masyarakat pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar pukul 10.30 WITA bahwa di rumah yang beralamat di Dusun Pomoea Desa Mambo Kecamatan Poleang timur sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” katanya.
Sambungnya menindak lanjuti informasi tersebut sekitar pukul 21.40. WITA personil Polsek Poleang Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Poleang Timur langsung menuju ke rumah yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
“Kemudian Personil Polsek Poleang Timur mendapati saudari RO yang sedang berada dibelakang rumah sesaat setelah menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kandang ayam yang berada di belakang rumah,” ungkapnya.
Lanjutnya personil Polsek Poleang Timur melakukan penggeledahan di dalam kandang ayam tersebut dan didapati 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukurang besar dan 5 (lima) bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang masing masing berisikan butiran kristal yang diduga natkotika jenis sabu beserta barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika.
“RO mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang baru saja ia simpan di dalam kandang ayam, dan ia dapatkan dari seseorang berinisial MS di Kecamatan Rumbia,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi pafa saat yang hampir bersamaan personil Polsek Poleang Timur yang lain juga mengamankan A i pintu belakang rumah yang baru saja membuang 1 (satu) bungkusan plastik yang berisikan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran besar, 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran sedang dan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang masing masing berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika Jenis Sabu.
“A membenarkan bahwa ialah yang membuang paket narkotika tersebut dan ia juga menerangkan bahwa ia di perintahkan/di suruh oleh saudari DF untuk menyembuyikan paket narkotika tersebut akan tetapi saudari A langsung membuang paket narkotika jenis sabu tersebut pada saat melihat saudari ROndi amankan anggota kepolisian,” bebernya .
Selajutnya personil Polsek Poleang Timur mengamankan ketiga perempuan tersebut bersama barang bukti yang ada kaitannya dengan TP narkotika dibawa ke Mapolsek Poleang Timur dan melakukan koordinasi kepada Sat Resnarkoba Polres Bombana untuk di serahkan guna proses lebih lanjut.
“Ketiga perempuan tersebut diantaranya R0 (28), DF (45) dan A (38) dengan total barang bukti narkoba jenis sabu 32 Gram,” pungkasnya.*










