KENDARIKINI.COM – Ditreskrimum Polda Sultra menangkap lima pelaku pencurian kabel tembaga trafo milik PLN di Kota Kendari.
Pengungkapan kasus dilakukan Unit Resmob Subdit III Jatanras dipimpin IPTU Bangga P. Sidauruk.
Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan aktivitas pemotongan kabel trafo yang memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman CCTV di beberapa lokasi kejadian.
Dari hasil identifikasi, polisi mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di wilayah tersebut.
Polisi kemudian menangkap satu pelaku lainnya di Lorong Samaga Toondu, Jalan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.
Kelima pelaku masing-masing berinisial J, DP, JH, AK, dan AH.
Mereka berasal dari Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, dan Kota Kendari.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tembaga hasil potongan kabel trafo seberat sekitar 26 kilogram.
Selain itu, turut diamankan rekaman CCTV serta alat pemotong kabel, tang, obeng, dan pisau cutter.
Polisi juga melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan lokasi pencurian kabel trafo lainnya di Kendari.
Berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian kabel trafo terjadi di sedikitnya 16 titik berbeda di Kota Kendari.
Beberapa lokasi terdampak di antaranya Abeli, Boulevard, Sao-Sao, Kampus, Lepo-Lepo, hingga kawasan Balaikota Kendari.*










