AMPHI Sultra Soroti DPMD Mubar, Soal Lemahnya Pengawasan Terhadap Kades

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra menyoroti kasus pelayanan administrasi desa yang dilakukan di rumah kepala desa di Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat.

Hal ini melahirkan tudingan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna Barat gagal menjalankan fungsinya dalam mengawasi kinerja pemerintah desa.

Kasus ini mencuat setelah Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, melakukan kunjungan kerja ke Desa Kasimpa Jaya pada Jumat (7/3).

Dalam kunjungannya, La Ode Darwin mendapati bahwa pelayanan administrasi desa tidak dilakukan di kantor desa sebagaimana mestinya, melainkan di rumah kepala desa. Bahkan, kondisi balai desa pun dinilai memprihatinkan.

Terkejut dengan temuan ini, Darwin langsung menginstruksikan inspektorat untuk melakukan audit guna menelusuri penggunaan anggaran desa.

Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran aparat desa dan buruknya pelayanan publik tidak akan ditoleransi, bahkan dapat berujung pada sanksi tegas.

Disaat yang sama, Ketua AMPHI Sultra, Ibrahim memandang bahwa Kepala DPMD Muna Barat, Aswin, harus bertanggung jawab atas kelalaian ini.

Menurutnya, bila DPMD bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, seharusnya kasus seperti ini tidak terjadi.

Sambung Ibrahim, seyogyanya DPMD ini tidak hanya fokus pada laporan administrasi, melainkan memastikan secara langsung perihal tanggung jawab administrasi setiap pemerintah desa.

“Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat atau dari bupati baru bergerak. Ini menunjukkan sistem pengawasan DPMD sangat lemah. Kadis DPMD harus segera bertindak tegas. Jika tidak, maka patut dipertanyakan kelayakannya dalam memimpin dinas ini,” katanya.

Lebih lanjut, Ibrahim mendukung langkah Bupati La Ode Darwin yang meminta inspektorat melakukan audit terhadap anggaran desa.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan sistem birokrasi desa dari ketidaktertiban dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Jika kepala desa lalai, tentu ada tanggung jawab DPMD di dalamnya. Kadis DPMD jangan hanya duduk di belakang meja, tapi harus turun ke desa-desa, memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Jika tidak mampu, lebih baik mundur dari jabatannya,” tutupnya.

Sementara itu, Jurnalis Kendarikini.com belum mendapatkan keterangan resmi dari Kepala DPMD Muna Barat, Aswin, perihal masalah ini.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait