KENDARIKINI.COM – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) menilai klarifikasi Pemerintah Kota Kendari soal polemik Plt Direktur RSUD Abunawas belum menyentuh inti persoalan.
Wakil Ketua IMALAK Sultra, Azizul, menyebut masalah utama adalah potensi konflik kepentingan dalam struktur birokrasi yang saling mengawasi.
Menurutnya, posisi pejabat yang berada dalam lingkaran jabatan dan hubungan keluarga dapat memengaruhi objektivitas pengawasan.
Azizul menjelaskan, Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai koordinator dan pengawas seluruh organisasi perangkat daerah.
Namun, ia menyoroti fakta bahwa Plt Direktur RSUD Abunawas merupakan istri dari Sekretaris Daerah Kota Kendari.
“Bagaimana mungkin Sekda menjalankan fungsi pengawasan jika pejabat yang diawasi adalah istrinya sendiri,” ujar Azizul.
Selain itu, IMALAK juga menyoroti posisi Kepala Dinas Kesehatan yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD.
Menurut Azizul, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam sistem pengawasan.
Ia menilai Kepala Dinas Kesehatan memiliki tugas melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap rumah sakit daerah.
Namun di sisi lain, jabatan sebagai Plt Direktur RSUD membuat pengawasan tersebut berpotensi tidak berjalan objektif.
“Artinya, pejabat yang seharusnya mengawasi justru berada dalam posisi yang diawasi,” katanya.
IMALAK Sultra menilai kondisi tersebut berpotensi melemahkan mekanisme kontrol dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Organisasi mahasiswa itu juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pelayanan publik.
“RSUD adalah institusi pelayanan masyarakat, bukan ruang konsentrasi kekuasaan dalam satu lingkaran,” tutup Azizul.*










