KENDARIKINI.COM – Emak emak dari Lorong Durian Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Oktober 2025.
Kedatangan sejumlah emak emak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat ini menuntut aktivitas Developer Azalia Zaki Hills Residen.
Menurut Warga Kelurahan Wua Wua Nurlin, pengembangan perumahan ini mengganggu kenyamanan warga setempat. Pasalnya, aktivitas perumahan itu kerap menimbulkan banjir lumpur yang merendam rumah dan sekolah.
“Intinya kami ini yang terdampak banjir terkait pengembangan perumahan yang diatas (Developer Azalia Zaki Hills Residen),” kata Nurlin.
Nurlin menambahkan perumahan yang telah beroperasi dari tahun 2022 itu belum memberikan dampak positif terhadap masyarakat.
“Sampai sekarang kalau sudah datang hujan selalu banjir lumpur,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Staff Aspirasi Ruslin menyampaikan bahwa DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin 13 Oktober 2025 mendatang guna membahas masalah ini.
“Berkaitan penyampaian dan segera memproses untuk diagendakan rapat dengar pendapat pada hari Senin 13 Oktober tahun 2025,” pungkasnya.(Amin)*










