KENDARIKINI.COM – Aksi penganiayaan brutal dialami seorang pria bernama Ferdin di Kota Kendari. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang di sebuah rumah kost di Jalan Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Senin (7/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 03.53 Wita, saat Ferdin menerima panggilan dari rekannya, Fathin, yang meminta pertolongan. Fathin mengaku panik karena seorang pria bernama Aldi dalam kondisi mabuk dan tertidur tepat di depan kamar kostnya.
Merespons permintaan itu, Ferdin bersama rekannya Oji mendatangi Kost Top Jalan Veteran, tempat Fathin tinggal. Keduanya kemudian mengantar Aldi ke depan Karaoke Nav, lokasi kakak Aldi berada, agar dijemput oleh pihak keluarga.
“Kami antar karena dia tidak pakai kendaraan, jadi jalan kaki dari kos Fathin,” ujar Ferdin saat dikonfirmasi pada Kamis 8 Januari 2026.
Setelah memastikan Aldi dijemput, Ferdin dan Oji kembali ke kost untuk menenangkan Fathin yang masih syok. Namun situasi yang semula kondusif mendadak berubah tegang.
Sekitar pukul 04.15 Wita, seorang perempuan bernama Devi, yang disebut sebagai mantan pacar Aldi, datang ke kamar kost Fathin. Selang lima menit kemudian, Aldi kembali ke lokasi bersama dua orang lainnya, yakni Azisul dan Risno, yang disebut sebagai kakak kandung Aldi.
Insiden penganiayaan terjadi saat Ferdin membuka pintu kamar untuk berbicara.
“Begitu pintu terbuka, Aldi langsung melompat dan memukul saya. Setelah itu Azisul juga ikut memukul dan mengenai wajah saya,” ungkap Ferdin.
Keributan tersebut membuat Oji keluar dari kamar untuk melerai. Namun niat baik itu justru berujung pada kekerasan. Oji disebut ikut dibanting oleh Aldi dan Azisul.
“Saya sempat menarik Azisul, tapi mereka kembali membanting saya ke lantai dan memukul saya secara bersama-sama,” tambah Ferdin.
Akibat pengeroyokan tersebut, Ferdin mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh serta trauma psikologis. Merasa dirugikan, ia melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap peran masing-masing terduga pelaku.










