KENDARIKINI.COM – Insiden penembakan terjadi di lokasi tambang ilegal di sekitar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Peristiwa tersebut diduga melibatkan empat personel Brimob yang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepolisian Resor Bombana membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abd. Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dan telah melakukan langkah awal penanganan.
“Benar telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Dugaan sementara, peristiwa ini melibatkan empat anggota Brimob Resimen 2 yang sedang melaksanakan BKO di Sulawesi Tenggara,” ujar Abd. Hakim saat dimintai keterangan, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, setelah diamankan di Polres Bombana, keempat terduga personel Brimob tersebut selanjutnya dijemput oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sultra.
Dalam insiden tersebut, satu orang warga dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian punggung kaki kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana.
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan memberikan peringatan agar aktivitas dihentikan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara warga dan aparat, yang berujung pada letusan senjata api.
Polres Bombana menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra guna menjamin proses penyelidikan berjalan secara objektif dan transparan.
“Seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi semua pihak,” tegas Abd. Hakim.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, demi menjaga kondusivitas serta kelancaran proses penyelidikan.*










