Minggu, Juli 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aset Eks Bupati Buton Dilelang, Umar Samiun Buka Suara

KENDARIKINI.COM — Rumah utama mantan Bupati Buton, Umar Samiun, dilelang melalui KPKNL Kendari.

Lelang dilakukan tim kurator setelah putusan pailit berkekuatan hukum tetap.

Dilansir dari Terawangnews, Kuasa hukum kreditur, Thareq Hafiz, menyebut dasar lelang berasal dari putusan Pengadilan Niaga Makassar.

Putusan itu diperkuat kasasi Mahkamah Agung pada Agustus 2025.

Sebanyak enam aset milik Umar Samiun masuk dalam proses lelang.

Langkah ini merupakan lanjutan penyitaan aset oleh kurator pada akhir 2025.

Thareq menegaskan, sita umum telah dilakukan sesuai aturan kepailitan.

Ia juga menyebut fakta hukum bertolak belakang dengan pernyataan Umar Samiun sebelumnya.

Dalam putusan, Umar Samiun tercatat memiliki utang sekitar Rp29,7 miliar.

Utang tersebut menjadi dasar pemberesan harta pailit sesuai undang-undang.

Sementara itu, Umar Samiun membantah seluruh tudingan utang pribadi.

Ia mengaku belum pernah dikonfirmasi terkait pelelangan aset miliknya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi adalah investasi, bukan utang pribadi.

Ia juga mempersoalkan adanya penambahan nilai utang yang dinilai tidak wajar.

Umar menyebut sebagian nilai berasal dari pihak lain dan telah dilaporkan ke Bareskrim.

Ia menegaskan tidak pernah menandatangani sejumlah dokumen yang dipermasalahkan.

Menurutnya, sengketa bermula dari persoalan saham dan dugaan rekayasa akta.

Umar juga mengklaim pengalihan aset tidak pernah terjadi secara sah.

Ia memastikan akan menempuh upaya hukum dan menunggu proses pidana berjalan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -