Minggu, Juli 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

GPM Sultra Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Paramita

KENDARIKINI.COM — Aktivitas tambang PT Paramita Persada Tama kembali disorot GPM Sultra–Jakarta.

Dilansir dari Nalarpubliknews Sorotan muncul usai aksi unjuk rasa di depan Dirjen Minerba, Kamis (2/4/2026).

Aksi tersebut memprotes dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Konawe Utara.

Massa menilai perusahaan beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Selain itu, diduga terjadi pembukaan kawasan hutan di luar area konsesi resmi.

Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan pertambangan dan kehutanan.

Penanggung jawab aksi, Egit Setiawan, menilai pengawasan pemerintah masih lemah.

Ia menyebut aktivitas itu merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.

“Atas dasar itu, kami mendesak izin PT Paramita segera dicabut,” tegas Egit.

Massa juga meminta Dirjen Minerba tidak menyetujui RKAB perusahaan tersebut.

Menurut mereka, persetujuan RKAB berpotensi melegitimasi dugaan pelanggaran.

Egit menegaskan, pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.

Ia mengingatkan pentingnya penegakan hukum dan keadilan lingkungan.

GPM Sultra–Jakarta berkomitmen mengawal kasus hingga ada tindakan konkret.

Mereka juga mengajak publik ikut mengawasi demi menjaga lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan masih dalam upaya konfirmasi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -