KONAWE UTARA, KENDARIKINI.COM – Gelombang protes terjadi di lingkar tambang Kabupaten Konawe Utara, Selasa (7/4/2026).
Sejumlah massa dari aliansi masyarakat menggelar aksi damai menuntut keadilan terkait dugaan diskriminasi tenaga kerja lokal.
Massa juga menyoroti ketidaktransparanan penyaluran dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT SSB.
Aksi dipicu kekecewaan masyarakat terhadap manajemen perusahaan yang dinilai tidak berpihak pada kearifan lokal.
Koordinator lapangan menyebut adanya dugaan praktik diskriminasi terstruktur melibatkan oknum pemerintah desa dan pihak perusahaan.
“Kami menduga ada ketidaktransparanan dana PPM di Desa Tapunopaka,” tegas para korlap dalam pernyataan sikap.
Mereka menilai masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan Rencana Induk PPM, padahal menjadi syarat pengajuan RKAB.
Selain itu, massa menyoroti dugaan PHK sepihak terhadap eks karyawan lokal oleh perusahaan.
Sistem penerimaan tenaga kerja dan pemberdayaan pengusaha lokal dinilai belum mencerminkan keadilan.
Aliansi massa membawa tujuh tuntutan utama kepada DPRD Konawe Utara dan pihak perusahaan.
Di antaranya, meminta DPRD memanggil Kepala Desa Tapunopaka terkait dugaan diskriminasi tenaga kerja.
Massa juga mendesak penolakan kuota RKAB PT SSB hingga persoalan dana PPM diselesaikan.
Selain itu, mereka meminta RDP segera digelar dengan menghadirkan pimpinan tertinggi PT SSB.
Evaluasi total sistem HRD serta pemberdayaan pengusaha lokal juga menjadi tuntutan utama.
Massa meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga seluruh tuntutan dipenuhi.
“Kami tidak akan diam melihat hak masyarakat diabaikan,” tegas perwakilan massa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SSB belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Massa mengancam menghentikan operasional perusahaan jika tidak ada kepastian administratif yang jelas.*










