Sabtu, Juli 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KP2H Desak Kejati Sultra Periksa Ketua KPUD Butur

KENDARIKINI.COM – KP2H Sultra mendesak Kejati memeriksa Ketua KPUD Buton Utara terkait dugaan korupsi anggaran.

Desakan itu disampaikan setelah KP2H melayangkan laporan resmi ke Kejati Sultra pada 9 Maret 2026.

Ketua KP2H, Jusmanto, meminta Kejati serius menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan menyeluruh.

Ia menyebut data yang diserahkan bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Menurutnya, temuan BPK 2024 menunjukkan ketidaksesuaian anggaran dan realisasi belanja KPUD Butur.

KP2H mengungkap anggaran sebesar Rp9,8 miliar, namun realisasi hanya Rp8,3 miliar.

Terdapat selisih sekitar Rp1,4 miliar yang diduga berpotensi disalahgunakan.

Jusmanto menegaskan, penyalahgunaan anggaran dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Ia merujuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang merugikan negara.

Ancaman pidana dalam aturan tersebut maksimal berupa penjara seumur hidup.

KP2H meminta Kejati segera mengambil langkah hukum atas laporan dan bukti yang disampaikan.

Menurutnya, nilai Rp1,4 miliar cukup besar dan berdampak signifikan bagi daerah.

Dalam waktu dekat, KP2H berencana menggelar aksi di kantor Kejati Sultra.

Aksi tersebut bertujuan menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan korupsi tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -