KENDARIKINI.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan pungutan tambahan terhadap pelaku UMKM di kawasan eks MTQ Kendari.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Laode Frebi Rifai, menegaskan tidak boleh ada biaya tambahan yang memberatkan pelaku usaha kecil.
“Tidak boleh ada biaya tambahan, apalagi dengan berbagai dalih,” ujar Frebi, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, UMKM harus mendapat dukungan dan keringanan dari pemerintah, bukan justru dibebani pungutan tidak rasional.
Frebi menyarankan pelaku UMKM diberi masa uji coba beberapa bulan sebelum penetapan biaya resmi.
“Berikan keringanan dulu. Uji coba, lalu evaluasi apakah biaya layak diterapkan,” jelasnya.
Ia juga mengaku menerima keluhan terkait dugaan pungutan tambahan sekitar Rp900 ribu.
Keluhan tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh sejumlah pelaku UMKM yang terdampak kebijakan tersebut.
Menyikapi hal itu, DPRD Sultra akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
“Segera kami RDP untuk mengklarifikasi dasar penarikan biaya,” tegasnya.
Frebi berharap RDP dapat mengungkap dasar kebijakan dan memastikan tidak merugikan pelaku UMKM.*










