Jumat, Juli 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

WFH Kemenipas Dorong Produktivitas dan Layanan Digital Tetap Optimal

KENDARIKINI.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerapkan sistem kerja hybrid sejak 2023.

Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid, menegaskan WFH harus tetap menjaga produktivitas dan kualitas layanan publik.

Menurutnya, kebijakan ini bagian dari efisiensi birokrasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Kemenipas telah mengintegrasikan 70 persen layanan imigrasi melalui platform digital seperti M-Paspor dan SIMKIM.

Digitalisasi tersebut diklaim mampu mengurangi antrean fisik hingga 40 persen sepanjang 2025.

Abdullah menyebut pengawasan WFH dilakukan melalui dashboard real-time, KPI harian, dan aplikasi pelaporan digital.

Ia menegaskan layanan seperti visa elektronik dan pemantauan lapas harus tetap berjalan optimal.

Data menunjukkan persetujuan visa online meningkat 15 persen selama 2026.

Kemenipas juga menerapkan skema kerja 60:40 untuk unit layanan langsung kepada masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan menjaga akses layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Unit frontliner seperti kantor imigrasi dan lapas tetap beroperasi secara langsung.

Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti e-Lapas mendukung koordinasi kerja daring.

Penggunaan aplikasi digital juga menekan biaya operasional hingga 25 persen sejak 2025.

Abdullah menilai WFH mampu meningkatkan fokus kerja dan efisiensi pegawai.

Ia menekankan kinerja menjadi indikator utama, bukan kehadiran fisik.

Kemenipas mencatat produktivitas unit non-frontliner meningkat hingga 20 persen.

WFH dinilai menjadi bagian penting reformasi birokrasi berbasis digital.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -