KENDARIKINI.COM – Seorang pekerja PT Toshida Indonesia diserang menggunakan senjata tajam di area tambang Pomala, Kolaka.
Korban La Ode Tahir (39) mengalami luka serius pada tangan dan kini menjalani perawatan medis intensif.
Kuasa hukum PT Toshida, Asdin Surya, menyebut insiden terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di lokasi kerja perusahaan.
Saat itu, korban sedang menutup akses jalan yang diduga sebelumnya dibuka sepihak tanpa izin.
Menurut Asdin, jalan tersebut berada di kawasan hutan berizin resmi IPPKH milik perusahaan.
Situasi memanas ketika sekelompok massa datang secara bersamaan ke lokasi kejadian.
Beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.
“Asumsi awal, massa diduga dimobilisasi secara terorganisir untuk melakukan aksi kekerasan,” kata Asdin, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, peristiwa tersebut bukan konflik biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana serius.
Pihaknya juga menduga kelompok tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan industri IPIP.
Informasi awal menyebut pihak terlibat diduga berasal dari PT MPP yang terkait PT Rimau.
Diduga, mereka menggunakan akses jalan produksi PT Toshida tanpa izin resmi perusahaan.
PT Toshida telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kolaka untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Perusahaan meminta aparat menindak tegas pelaku, termasuk pihak yang diduga mengerahkan massa.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” ujar Fernando.
Polisi memastikan akan menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Insiden ini menambah catatan gangguan kamtibmas terhadap aktivitas investasi di wilayah tersebut.
Sebelumnya, PT Toshida juga mengadukan gangguan serupa dalam RDP bersama DPRD Sultra.
DPRD saat itu meminta aparat menindak tegas gangguan terhadap investasi resmi dan legal.*










