Minggu, Juli 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jamal Aslan Raih Doktor Hukum Unhas Cumlaude

MAKASSAR, KENDARIKINI.COM – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kembali melahirkan doktor baru bidang hukum pidana.

Jamal Aslan resmi meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dalam sidang promosi, Jumat (10/4/2026).

Pengacara berusia 39 tahun itu mencatat prestasi akademik di atas rata-rata selama menempuh studi.

Ia menyelesaikan pendidikan doktoral hanya dalam waktu 2 tahun 1 bulan.

Jamal juga meraih IPK sempurna 4,00 dengan nilai disertasi mencapai 93.

Selama studi, ia aktif menulis dan menghasilkan enam publikasi di jurnal internasional.

Tak hanya itu, Jamal juga telah menerbitkan 12 buku akademik bidang hukum pertambangan.

Sidang dipimpin Dekan FH Unhas, Prof. Hamzah Halim, serta dihadiri penguji eksternal Dr. Prim Haryadi.

Tim penguji terdiri dari promotor, ko-promotor, dan sejumlah profesor serta doktor bidang hukum.

Dalam disertasinya, Jamal mengkaji penerapan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Ia menyoroti kompleksitas penegakan hukum sumber daya alam, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, terdapat prinsip penting terkait dualisme aturan dalam hukum pertambangan dan tipikor.

“UU Tipikor sebagai lex spesialis dapat diabsorbsi dalam ketentuan Minerba pada konteks tertentu,” jelasnya.

Ia menegaskan pelaku usaha ilegal tunduk pada UU Minerba, sedangkan pejabat diseret UU Tipikor.

Suasana haru mewarnai sidang saat Jamal menyapa keluarga yang hadir langsung.

Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil disiplin dan doa berbagai pihak.

Jamal berkomitmen mengabdikan ilmunya sebagai praktisi hukum sekaligus calon akademisi.

Ia berencana aktif di dunia kampus dan tetap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -