Sabtu, Juli 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengedar Sabu Modus Tempel Ditangkap, Polisi Sita 21 Paket

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polresta Kendari mengungkap peredaran sabu dengan modus tempel di beberapa kecamatan.

Seorang pria berinisial LA OMS (32), berprofesi petani, diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Andi Musakkir Musni mengatakan penangkapan terjadi Rabu (8/4/2026) di Jalan Padat Karya, Kambu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan delapan paket sabu disembunyikan dalam bungkus rokok di kantong plastik.

Hasil interogasi mengungkap tersangka masih menyimpan sabu di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kendari.

Polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti tambahan di Anduonohu, Baruga, dan Wua-wua.

Seluruh sabu disimpan menggunakan metode tempel, yakni disembunyikan di titik tertentu untuk menghindari deteksi.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 21 paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,66 gram.

Polisi juga menyita dua timbangan digital, alat press, plastik sachet kosong, pipet, dan satu handphone.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -