KENDARIKINI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari mengungkapkan adanya dugaan kecurangan jaminan kesehatan yang dilakukan oleh sebuah rumah sakit di luar Kota Kendari.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono.
Menurut Rinaldi, kecurangan tersebut termasuk biaya yang fantastis dan sudah terjadi sejak lama di Sultra.
“Contohnya biaya jumlahnya fantastis itu ada dan itu tahun lama di Sulawesi Tenggara,” kata Rinaldi pada Selasa, 9 September 2025.
Rinaldi menambahkan bahwa rumah sakit yang diduga melakukan kecurangan tersebut berada di luar Kota Kendari.
Namun, ia enggan menyebutkan nama rumah sakit tersebut karena berkaitan dengan kode etik.
“Mohon maaf kalau itu secara kode etik tidak bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Rinaldi juga menjelaskan bahwa temuan kecurangan ini seharusnya disampaikan oleh Tim TK JKN Kabupaten/Kota, karena mereka yang berhak menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
“Sebenarnya yang berhak menyampaikan ini tim TK JKN Kabupaten Kota. Karena mereka yang berhak menyampaikan informasi itu ke publik,” pungkasnya.(Amin)*










