Rabu, Juli 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Pekerja Tolak Kompensasi PT RJL yang Dinilai Sangat Rendah

KENDARIKINI.COM – Ratusan pekerja di PT Riota Jaya Lestari (RJL) yang tergabung dalam serikat pekerja mandiri Kolaka Utara (SPMKU) menolak pembayaran kompensasi terhadap pekerja yang dinilai sangat rendah.
‎
‎Ketua Serikat Pekerja Mandiri Kolaka Utara, Suaib Sapareng mengatakan bahwa dari perusahaan menawarkan pembayaran kompensasi terhadap pekerja sebesar 25%.
‎
‎”Kami dari serikat pekerja mandiri meminta pembayaran kompensasi terhadap pekerja yang habis masa kontraknya sebesar 50%”, ungkapnya saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (4/11/2025) malam.
‎
‎Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan terakhir dengan pihak manajemen perusahaan bahwa PT Riota Jaya Lestari bersedia membayar kompensasi 100% namun, kata dia, ada dugaan intimidasi dalam perjanjian yang menyatakan bahwa pekerja bersedia menerima konsekuensi dari perusahaan.
‎
‎”setahu saya, kalau ada pekerja yang menuntut haknya, tidak ada konsekuensi yang mereka harus terima dari perusahaan”, jelasnya.
‎
‎Suaib mengaku dirinya menjadi pekerja pertama yang kontrak kerjanya telah habis dan tidak diperpanjang.
‎
‎”Saya dapat surat pemberitahuan tidak perpanjang kontrak itu di 27 Oktober 2025 sedangkan kontrak berakhir di 2 November 2025″, bebernya.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada PT Riota Jaya Lestari.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -