KENDARIKINI.COM — MAP HUKUM Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sultra menuntaskan dugaan korupsi yang menyeret eks Sekwan Konawe Utara.
Mantan Sekwan Konawe Utara yang dimaksud ialah Drs Siharto K Panto.
Desakan itu disampaikan MAP HUKUM Sultra karena penanganan kasus dinilai berjalan lambat dan belum jelas arahnya.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta Polda Sultra bersikap tegas dan transparan terhadap perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Menurutnya, publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Jika penanganan terus berlarut, masyarakat tentu curiga. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini,” ujar Beni, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu maupun tekanan kekuasaan.
Beni menilai lambannya penanganan perkara dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Sultra.
MAP HUKUM Sultra juga meminta penyidik membuka progres penyelidikan dan pihak-pihak yang telah diperiksa.
Selain itu, mereka mendesak Polda Sultra segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
MAP HUKUM Sultra mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Sementara itu, hingga berita diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh Kendarikini.com.*










