KENDARIKINI.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kendari mendapat tanggapan resmi dari pihak sekolah, Kamis 11 Desember 2025.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan (AMP2) Sultra menilai adanya pungutan sebesar Rp270.000 per siswa yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum. Ketua AMP2 Sultra, Muhammad Amshar, menilai pungutan tersebut berpotensi merugikan siswa dan mencederai integritas sekolah negeri.
“Tidak boleh ada iuran tanpa dasar yang jelas. Ini menyangkut kenyamanan dan hak siswa,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, memberikan penjelasan bahwa pungutan dimaksud bukanlah pungli, melainkan iuran partisipasi orang tua siswa. Menurutnya, penggalangan dana itu dibahas dan disepakati dalam rapat musyawarah bersama orang tua siswa dan pihak sekolah pada September 2025.
Herman menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam musyawarah tersebut merujuk pada Pasal 51 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008, serta Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82954/A.A4/HK/2017.
Dalam rapat itu disepakati iuran partisipasi sebesar Rp45.000 per siswa setiap bulan atau Rp270.000 per semester. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Hasil Keputusan Rapat Nomor 422.4/169/IX/2025 yang dihadiri 113 orang tua siswa pada 20 September 2025 di Aula SMKN 4 Kendari.
“Pungli itu pungutan tanpa dasar hukum. Sementara iuran ini merupakan partisipasi orang tua, sebagaimana diperbolehkan dalam regulasi yang berlaku,” jelas Herman.
Hingga kini, pihak sekolah menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila dibutuhkan dalam rangka menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Disisi lain, dalam menyikapi laporan AMP2 Sultra perihal adanya dugaan pungli di SMKN 4 Kendari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra telah menurunkan tim audit dari Inspektorat Provinsi untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara mengatakan tim audit telah berada di lapangan untuk mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Tim kami sudah turun. Semua masih dalam proses. Kita tunggu hasilnya,” pungkas Aris Badara saat ditemui awak kendarikini.com di Kantor Dikbud Sultra, Selasa 9 Desember 2025.*










