KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) mendesak DPRD Konawe Selatan menggunakan hak angket terhadap Bupati Konawe Selatan.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, mengatakan sejumlah persoalan dinilai serius dan layak menjadi bahan evaluasi DPRD.
Menurutnya, DPRD tidak boleh pasif ketika berbagai dugaan persoalan terkait lingkungan pemerintahan daerah terus menjadi perhatian masyarakat.
Beni menyoroti dugaan kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah Konawe Selatan berinisial IP dan disebut sedang berproses hukum.
HMKS juga menyoroti dugaan tindak pidana pencabulan yang disebut-sebut terjadi di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
“Kedua persoalan tersebut telah menimbulkan perhatian luas dan patut menjadi pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Beni.
Ia menegaskan, HMKS tidak bermaksud mencampuri proses hukum yang berjalan dan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
Namun, DPRD dinilai memiliki kewenangan mengevaluasi tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, dan tanggung jawab kepala daerah.
HMKS meminta DPRD mempertimbangkan hak angket berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mekanisme tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
“Hak angket harus digunakan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian, pembiaran, maupun tanggung jawab kepala daerah,” tegas Beni.
HMKS juga mendorong DPRD menyatakan mosi ketidakpercayaan apabila hasil pengawasan menemukan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut HMKS, sikap tersebut dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban politik DPRD kepada masyarakat, meski bukan instrumen pemberhentian kepala daerah.
“Kami berharap DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat,” tutup Beni.*










