KENDARIKINI.COM – Polemik pengunduran diri Panitia Pemilihan (Panli) Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki fase menunggu keputusan Pengurus Nasional.
Ketua IAI Sultra, M. Arzal Tahir, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh mekanisme organisasi secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai pengurus, kami sudah memfasilitasi rapat koordinasi dengan seluruh perangkat organisasi di daerah, mulai dari Majelis Organisasi, Majelis Kehormatan Provinsi, hingga pengurus,” kata Arzal Tahir kepada awak media, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dinamika organisasi bermula dari adanya perbedaan penafsiran terhadap salah satu syarat calon ketua yang tercantum dalam Pasal 40, khususnya mengenai ketentuan calon harus pernah menjadi pengurus minimal satu periode.
“Memang ada perbedaan penafsiran di pasal tersebut. Panli juga sudah menyampaikan klarifikasinya dalam rapat koordinasi,” ujarnya.
Namun, di akhir rangkaian proses tersebut, Panli justru memutuskan untuk mengundurkan diri secara kolektif. Menindaklanjuti kondisi itu, Pengurus Provinsi IAI Sultra kemudian segera menyampaikan laporan resmi kepada Pengurus Nasional.
“Kewajiban kami sebagai pengurus provinsi adalah melaporkan seluruh kondisi yang terjadi. Itu sudah kami lakukan secara resmi, termasuk kronologi hingga berujung pada pengunduran diri Panli,” tegas Arzal.
Ia menyebut, Pengurus Provinsi juga telah meminta arahan terkait langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh.
Saat ini, persoalan tersebut tengah dibahas oleh Majelis Organisasi Nasional yang nantinya akan memberikan pandangan dan rekomendasi sebagai bagian dari mekanisme organisasi.
“Panli dibentuk melalui Rapat Kerja Provinsi, yang merupakan forum tertinggi di tingkat provinsi di bawah Musprov. Jadi bisa saja nanti arahnya ke pembentukan ulang, tapi kami belum bisa memastikan sebelum ada arahan resmi,” jelasnya.
Menurutnya, secara aturan organisasi, peluang pembentukan Panli baru terbuka apabila forum menyetujui pembubaran Panli sebelumnya. Sedangkan perihal estimasi waktu keluarnya keputusan, Arzal mengaku belum ada kepastian.
“Kami tidak punya estimasi waktu. Namun kami terus berkoordinasi secara intens, termasuk melalui koordinator regional Sulawesi sebagai perpanjangan tangan Pengurus Nasional,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau seluruh anggota IAI Sultra untuk bersabar dan menunggu proses organisasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sedangkan mengenai alasan pengunduran diri Panli, Arzal memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh.
“Secara etika saya tidak bisa mewakili Panli karena saya bukan bagian dari mereka. Pengunduran diri itu dilakukan secara kolektif, dan biarlah Panli yang menyampaikannya langsung,” pungkasnya.*










