KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku penadahan motor curian, Selasa (14/4/2026).
Pelaku berinisial HE (27), warga Parauna, Kabupaten Konawe, diamankan sekitar pukul 12.30 Wita.
Penangkapan dilakukan di Gerbang PT Virtue Dragon Nickel, wilayah Morosi, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.
Kasus bermula dari laporan kehilangan motor milik korban AL (22), warga Wua-Wua, Kendari.
Motor Yamaha Jupiter Z1 hilang saat diparkir di depan Masjid As Sakinah.
Korban memarkir kendaraan sekitar pukul 13.30 Wita sebelum masuk beristirahat di masjid.
Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban sempat mencari, namun tidak menemukan kendaraan miliknya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti awal.
Tim Buser77 kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku penadahan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membeli motor dari orang tak dikenal.
Motor tersebut dibeli seharga Rp3 juta dengan alasan penjual membutuhkan biaya persalinan istri.
Setelah membeli, pelaku meminjamkan motor kepada saudaranya untuk digunakan atau dijual.
Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna merah.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama pencurian.*










