Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Amankan Satu Pelaku Penambangan Ilegal di WIUP Antam Konut
Kendari – Polda Sultra melalui Subdit IV Ditreskrimsus kembali mengamankan seorang pelaku penambangan ilegal di WIUP PT Antam Kabupaten Konawe Utara.
Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan pihaknya kembali melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku illegal mining di wilayah Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.
“Patroli illegal mining yang dilakukan Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WITA, bertempat di wilayah IUP PT. ANTAM TBK ( eks PT Mughni) di Desa Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara, membuahkan hasil dengan menemukan pelaku ilegal mining,” katanya.
Ia melanjutkan petugas telah mengamankan 2 alat berat jenis excavator dan ore nickel hasil dari penambangan ilegal.
“Penyidik subdit IV tipidter telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, dan per hari selasa tanggal 14 juni 2023 telah menetapkan 1 tersangka inisial JS,” pungkasnya.*