Soal Tunggakan Pajak PT. VDNI, DPRD Sultra: Kewajiban Perusahaan yang Mesti Dibayarkan

Kendari – Sebelumnya KPK bersama Pemprov Sultra dan Pemda Konawe memasang plang pemberitahuan tunggakan pajak terhadap PT. VDNI di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh mengatakan bahwa potensi di Sultra mesti kita jaga bersama.

“Potensi yang kita miliki di Sultra mesti kita jaga dan kita mesti taat aturan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa seharusnya PT. VDNI membayar tunggakan pajak tersebut karena itu ibarat utang yang mesti dibayarkan.

“Seharusnya dia bayar kalau ada utangnya (PT. VDNI), namanya juga utang, namun pada dasarnya pajak air permukaan itu kita sudah undang dan mesti dibayar kalau tidak salah nilainya Puluhan Miliar, terus kita tindaklanjuti dan mesti dibayar” ungkap Ketua DPW PAN Sultra.

Pihaknya juga menuturkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban PT. VDNI karena aktivitasnya di dekat sungai Konaweeha atau Pohara.

“Ini menjadi tanggung jawab PT. VDNI untuk melunasi, karena itu menjadi kewajiban mereka, kita bisa lihat sungai di konaweeha sana sedimentasinya semakin berkurang, karena salah satunya di serap oleh PT. VDNI,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait