KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Halu Oleo mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Korban diketahui menjabat Wakil Koordinator KontraS.
DPM FISIP UHO menilai serangan tersebut tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.
Wakil Ketua Umum I DPM FISIP UHO, Azhar Ajira, menyebut kekerasan itu sebagai serangan serius terhadap pembela HAM.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan pola intimidasi terhadap aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara.
“Kasus ini mengingatkan publik pada penyerangan terhadap Novel Baswedan beberapa tahun lalu,” kata Azhar, Minggu (15/3/2026).
Ia menilai pola serangan serupa berpotensi menebar ketakutan di kalangan aktivis dan masyarakat sipil.
Azhar juga menyoroti waktu penyerangan yang terjadi setelah Andrie Yunus memandu diskusi publik di kantor YLBHI Jakarta.
Diskusi tersebut mengangkat tema remiliterisme dan judicial review di Indonesia.
Menurutnya, momentum penyerangan itu memunculkan dugaan adanya motif untuk membungkam suara kritis.
DPM FISIP UHO mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara cepat dan transparan.
Pihaknya meminta Polda Metro Jaya dan Kapolri segera mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan.
Selain itu, DPM FISIP UHO juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri kasus tersebut.
Mereka menilai negara harus memastikan perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM.
DPM FISIP UHO juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku diproses hukum.*










