Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polresta Kendari Tindaki 172 Pemilik Kendaraan

Kendari – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Polresta Kendari melakukan penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong selama bulan Ramadhan, Sabtu 15 April 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap 172 pemilik kendaraan.

“Selam bulan Ramadhan kami telah melakukan penindakan hukum (Tilang) kendaraan yang menggunakan knalpot bogar sebanyak 117 (Seratus Tujuh Belas) Roda Dua dan 55 (Lima Puluh Lima) roda empat,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan tidak akan diserahkan kendaraannya apabila belum mengganti dengan knalpot normal dan membuat Surat Pernyataan tidak akan menggunakan lagi serta knalpot bogar yang terpasang diserahkan ke Satlantas Polresta kendari sebagai Barang Bukti.

Terakhir pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan yang belum terjaring menggunakan knalpot bogar agar segera mengganti dengan menggunakan Knalpot standar sesuai speck.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait