Selasa, Juni 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaRepdem Kendari Minta Publik Tak Menggiring Opini Kasus Anton Timbang

Repdem Kendari Minta Publik Tak Menggiring Opini Kasus Anton Timbang

KENDARIKINI.COM – Ketua Repdem Kota Kendari, Al Yoyo, menanggapi pemberitaan terkait dugaan kasus tambang yang menyeret Anton Timbang.

Menurutnya, sejumlah pemberitaan berpotensi menggiring opini publik seolah Anton Timbang telah ditahan.

Padahal, proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

Al Yoyo menegaskan informasi yang beredar harus dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Jangan sampai narasi yang berkembang justru membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta hukum,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia menekankan setiap tuduhan terhadap seseorang harus disertai data, fakta, dan proses hukum yang jelas.

Prinsip praduga tak bersalah, kata dia, harus dijunjung hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka dalam dugaan tambang nikel ilegal.

Kasus tersebut diduga terjadi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Moh Irhamni, menyebut aktivitas tambang dilakukan tanpa izin sah.

Penyidik menemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar wilayah izin yang berlaku.

Perusahaan terkait juga disebut tidak dapat menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan yang sah.

Penyidik menghentikan aktivitas tambang serta menyita empat dump truck, tiga excavator, dan satu buku ritase.

Selain Anton Timbang, penyidik juga menetapkan pejabat sementara Kepala Teknik Tambang PT Masempo Dalle sebagai tersangka.

Al Yoyo mengingatkan publik memahami tahapan proses hukum sebelum menarik kesimpulan.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan jika terdapat minimal dua alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP.

Ia berharap masyarakat dan media tetap objektif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -