KENDARIKINI.COM – Sekjen DPM FKIP UHO Kendari, Nesya Marsanita, diduga mengalami pelecehan seksual berbasis elektronik melalui media sosial.
Pelecehan tersebut diduga berasal dari komentar netizen di kolom akun media sosial miliknya yang dinilai tidak pantas.
Nesya menilai komentar tersebut mengandung unsur pelecehan dan tidak bisa dinormalisasi, terutama karena menyasar ranah pribadi.
“Komentar seperti itu tidak bisa dinormalisasikan, apalagi sudah masuk ranah pribadi, menurut saya keterlaluan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Ia mengkhawatirkan fenomena ini dapat berdampak pada kebebasan perempuan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Menurutnya, tindakan pelecehan berpotensi membuat perempuan lain takut bersuara karena risiko mendapat perlakuan serupa.
“Saya khawatir teman-teman perempuan jadi takut bersuara karena mengalami pelecehan seperti ini,” jelasnya.
Meski tidak mengganggu kondisi psikologinya, Nesya menegaskan tetap tidak menerima perlakuan tersebut.
“Saya tidak terima, tapi secara psikologis saya masih aman,” tutupnya.
Sebelumnya, Nesya bersama mahasiswi lainnya menggelar aksi pada 4 April 2026 di perempatan kampus UHO.
Aksi tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap pelaku penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta.*










