KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual di Masjid IAI Rawa Opa Konawe Selatan mendapat sorotan Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra.
Korban dalam kasus ini merupakan mahasiswi berinisial AR. Ia diduga dilecehkan oleh pendiri yayasan berinisial AA.
Direktur Alpen Sultra, Leni, menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa.
Menurutnya, lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual.
“Kampus harus melindungi mahasiswa agar merasa aman dan terlindungi,” ujar Leni, Jumat, 17 April 2026.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Langkah itu dilakukan agar proses hukum tidak berhenti di tingkat penyelidikan.
“Kami berharap kasus ini terus berlanjut dan pelaku dihukum setimpal,” tegasnya.
Peristiwa itu diduga terjadi pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA.
Kejadian berlangsung di dalam ruangan masjid setelah pelaksanaan salat subuh.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa, Sardin, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, jika peristiwa terjadi di luar aktivitas akademik, menjadi tanggung jawab pribadi.
Namun, jika berkaitan dengan kegiatan kampus, maka institusi memiliki tanggung jawab.
Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.*










