KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) laksanakan kegiatan Jaksa masuk sekolah, Kamis 17 Oktober 2024.
Kegiatan ini terselenggara pada hari ini, kamis 17 Oktober 2024 di SMA Negeri 2 Kendari. Di sisi lain, kegiatan ini turut dihadiri oleh 60 siswa yang didampingi oleh guru dan kepala sekolah SMA Negeri 2 Kendari.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kasipenkum Kejati Sultra, Dody SH yang bertindak sebagai pemateri. Melalui kesempatan ini, Dody memaparkan materi terkait dengan UU ITE dan UU Narkotika.
Lanjutnya, tak hanya memaparkan muatan UU ITE dan UU Narkotika, Dody juga menyampaikan dampak penggunaan media sosial terhadap siswa kaitannya dengan UU No. 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE.
“Bahaya narkotika saat ini sedang marak terjadi,” ungkapnya.
Usai menyampaikan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab seputar materi yang telah disampaikan.
Diakhir kegiatan dirangkaikan dengan pemberian cinderamata oleh Kejati Sultra kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Kendari dan setelahnya dirangkaikan dengan foto bersama.**










