Rabu, Juli 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dituding Gelapkan Dana Kegiatan Mahasiswa, Ini Penjelasan Kampus dan BEM UM Kendari

KENDARIKINI.COM, KENDARI — Pihak Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK memberi penjelasan perihal tudingan dugaan penggelapan dana kegiatan mahasiswa yang sebelumnya mencuat ke publik.

Ketua BEM UMK, Ruslan, mengaku keberatannya atas pemberitaan yang menyebut dirinya diduga melakukan penggelapan dana pada dua kegiatan mahasiswa, yakni Turnamen Mini Soccer dan Sekolah Wawasan Kebangsaan. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi yang berimbang dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di lingkungan kampus.

“Pemberitaan tersebut memicu kegaduhan internal dan mencoreng nama baik saya serta institusi,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi Tim Redaksi pada Rabu 17 Desember 2025.

Ruslan berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara internal agar organisasi mahasiswa dapat kembali fokus menjalankan program kerja dan agenda kampus.

Sementara itu, Biro Keuangan UMK melalui Masiani menjelaskan bahwa, pihaknya telah menerima dan memverifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas dua kegiatan tersebut pada 1 Desember 2025. Berdasarkan hasil verifikasi, tidak ditemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana.

“Seluruh LPJ dilengkapi bukti transaksi, rincian anggaran, dan dokumentasi kegiatan. Hasilnya dinyatakan sesuai peruntukan dan dituangkan dalam berita acara resmi,” kata Masiani.

Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut juga telah dibahas dalam musyawarah internal yang dipimpin Wakil Rektor III UMK pada 25 November 2025 dan dihadiri oleh pihak terkait, termasuk Ketua BEM UMK.

Dalam forum tersebut, menurut Masiani, disimpulkan bahwa terdapat kekeliruan dan miskomunikasi dalam pengelolaan administrasi internal antara Ketua BEM dan Bendahara BEM. Atas hal itu, diberikan teguran lisan, namun tidak ditemukan bukti yang mengarah pada penggelapan dana.

“Tidak ada pernyataan resmi atau berita acara yang menyimpulkan terjadinya penggelapan dana,” jelasnya.

Menanggapi pemberitaan yang telah beredar, Wakil Rektor III UMK, Yusuf, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal. Ia juga meminta agar pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi ditinjau kembali.

“Persoalan ini sudah dinyatakan selesai. Sekaligus meminta agar pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi ditarik karena tidak sejalan dengan nilai-nilai Muhammadiyah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ruslan sempat diberitakan terkait dugaan penggunaan dana kegiatan Turnamen Mini Soccer yang disebut-sebut digunakan untuk keperluan pribadi. Namun, pihak kampus menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti berdasarkan hasil verifikasi internal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi pengelolaan dana kegiatan mahasiswa serta memperkuat komunikasi internal di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kendari.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -